Diklat dilaksanakan dalam rangka mendukung upaya Pemerintah yang telah berkomitmen mengantisipasi dan mengurangi kejadian serta menanggulangi kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah Indonesia telah menetapkan 3 (tiga) target utama, yaitu : (1) Menurunkan jumlah hotspot sebanyak 20% setiap tahun di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi; (2) meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dan masyarakat dalam usaha pengurangan resiko, mitigasi dan penanganan bahaya kebakaran hutan di 10 (sepuluh) provinsi; dan (3) menurunkan luas kawasan hutan yang terbakar hingga 50% pada tahun 2014.
Strategi yang ditempuh dalam mencapai target tersebut adalah (1) Peningkatan upaya pencegahan melalui kampanye, penyuluhan, patroli pencegahan, pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA), monitoring hotspot, rapat-rapat koordinasi, penyusunan pedoman-pedoman; (2) Peningkatan kemampuan Manggala Agni melalui diklat, pembinaan, pengadaan peralatan dan penggunaan pesawat/helikopter, (3) Peningkatan upaya penanganan pasca kebakaran hutan bekerjasama dengan Polri dan PPNS kehutanan dalam penanganan kasus-kasus pembakaran hutan.
Saat ini telah di bentuk Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan Manggala Agni sebanyak 30 (tiga puluh) Daerah Operasi (Daops) di 10 (sepuluh) Balai Besar/Balai KSDA/Taman Nasional. Selain 30 (tiga puluh) Daops tersebut, pada tahun 2011 akan dibentuk 4 (empat) Daops baru, yaitu di Provinsi Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara.
Untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi Masyhud, Kepala Pusat Humas Kehutanan Kementerian Kehutanan.
Pewarta: Masnang
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2011