"Tidak perlu ada pesta-pesta atau kembang api dan sebagainya," kata dia usai membuka Rapat Kerja Teknis Direktorat Lalu-lintas Polda Jawa Tengah di Semarang, Rabu.
Baca juga: Perubahan masa karantina upaya antisipasi COVID-19 di Natal-tahun baru
Pelarangan ini mengacu pada potensi penyebaran virus Korona saban terjadi kerumunan massa berskala masif dan kemungkinan ada gelombang ketiga Covid-19. Menurut dia, meski Covid-19 landai namun kondisi ini tetap harus dijaga.
Saat masa libur Natal dan akhir tahun, kata dia, polisi di jajarannya akan menggelar Operasi Lilin Candi mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 dengan mendirikan 353 pos pelayanan yang disiapkan di berbagai titik.
Baca juga: Antisipasi COVID-19 Omicron, Babel bentuk satgasus
Pos pelayanan polisi untuk memastikan pemberlakuan protokol kesehatan itu akan didirikan di perbatasan antarwilayah serta tempat peristirahatan di sepanjang jalan tol di provinsi ini.
"Pos ini akan memberi pelayanan bagi masyarakat yang mudik saat akhir tahun, termasuk kegiatan Natal dan pergantian tahun," katanya.
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat selalui mematuhi protokol kesehatan selama libur Natal dan akhir tahun karena keselamatan merupakan yang utama. Dalam rapat kerja tersebut, dia juga meluncurkan aplikasi Gosigap.
Baca juga: Antisipasi Omicron, RS Sanglah tingkatkan fasilitas medis-nakes
Dirlantas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Agus Suryo Nugroho, mengatakan aplikasi ini merupakan penunjang pemberlakuan tilang elektronik.
"Aplikasi ini merupakan yang pertama di Indonesia, harapannya E-TLE bisa segera melayani masyarakat," katanya.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021