pastikan anak dalam kondisi sehat
Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai melakukan vaksinasi COVID-19 untuk kelompok anak-anak berusia enam hingga 12 tahun

"Pemberian vaksin perdana untuk anak-anak sudah kami laksanakan kemarin di SD Negeri 10 Pangkalpinang, diikuti 36 siswa dengan pendampingan orang tua atau wali murid," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Masagus M. Hakim di Pangkalpinang, Kamis.

Pemberian vaksinasi bagi anak usia enam hingga 12 tahun menggunakan vaksin Sinovac sesuai kajian perjalanan vaksinasi selama satu tahun.

"Vaksin Sinovac hanya menimbulkan efek samping yang tidak berarti. Ini yang kami berikan sesuai dengan petunjuk teknis," ujarnya.

Baca juga: Ini kriteria anak dapat dilayani vaksinasi COVID-19 di Jakarta
Baca juga: Pemkab Gianyar mulai vaksinasi COVID-19 anak 6-11 tahun

Hakim menyebutkan target sasaran vaksinasi sekitar 12 ribu anak yang pelaksanaannya dapat dilakukan di seluruh fasilitas kesehatan terdekat.

"Kami juga akan melakukan vaksinasi di sekolah-sekolah untuk mempercepat pencapaian target. Namun vaksinasi juga bisa dilakukan di Puskesmas dan gerai-gerai vaksinasi terdekat," katanya.

Pelaksanaan vaksinasi yang didasari oleh arahan Wali Kota Pangkalpinang perlu segera dilakukan guna menjaga anak-anak agar lebih terlindungi dari COVID-19.

"Kita tidak tahu kapan anak-anak akan tertular, apalagi saat ini kembali muncul virus varian baru Omicron. Dengan mendapatkan vaksinasi lebih cepat mudah-mudahan anak-anak lebih terlindungi," katanya.

Dia menjelaskan persyaratan bagi anak yang ingin melakukan vaksinasi yaitu dengan membawa kartu keluarga beserta surat persetujuan dari orang tua.

"Pastikan anak dalam kondisi sehat. Kami juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum melakukan vaksinasi," katanya.

Baca juga: Ketua DPR dukung percepatan program vaksinasi anak 6-11 tahun
Baca juga: Gubernur Bali targetkan tiap hari vaksinasi 40 ribu anak

Dipilihnya Kota Pangkalpinang dalam pelaksanaan perdana karena sudah memenuhi kriteria, salah satunya capaian vaksinasi kelompok lanjut usia dan vaksinasi dosis pertama telah melebihi 70 persen.

"Vaksinasi lansia kita sudah di atas 70 persen dan vaksinasi dosis pertama lebih dari 80 persen, sehingga Pangkalpinang masuk kriteria daerah layak melakukan vaksinasi anak usia enam hingga 12 tahun," katanya.

Sebelum pelaksanaan vaksinasi, terlebih dahulu Dinas Kesehatan melakukan sosialisasi kepada seluruh orang tua dan wali murid guna menjelaskan tahapan pelaksanaan dan efek vaksinasi yang akan diberikan kepada anak.

Baca juga: Kemenkes: Vaksinasi anak untuk lindungi dari sakit berat dan kematian

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021