Tentu (dengan temuan ini) karantina juga pasti perlu ada pengetatan.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan perlu adanya pengetatan karantina, menyusul adanya temuan kasus paparan COVID-19 varian Omicron pertama di Indonesia.

"Tentu (dengan temuan ini) karantina juga pasti perlu ada pengetatan," kata Riza, di Balai Kota Jakarta, Kamis malam.

Riza menjelaskan bahwa yang terpenting dalam karantina, bukanlah durasi waktu antara tiga, lima, tujuh atau 10 hari, melainkan tertib dalam pelaksanaannya.

Karena, ujar Riza, sekalipun karantina dilaksanakan 10 hari atau lebih, tapi tidak tertib seperti keluar rumah, ataupun kamar, akan meningkatkan potensi penyebaran karena ada interaksi dengan orang lain.

"Kalau karantina itu ya di rumah umpamanya, Wisma Atlet, atau hotel umpamanya berdiam di lokasi yang ditentukan petugas. Jadi kalau karantina di Wisma Atlet ya diam di Wisma Atlet, kalau di hotel ya di hotel diam di kamar bukan di halaman," ujarnya pula.

Varian baru COVID-19 Omicron terdeteksi untuk yang pertama kali masuk Indonesia pada Rabu (15/12) malam.

Hal tersebut diumumkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang juga menyebut pasien pertama itu berada di Wisma Atlet Jakarta.

"Saya ingin menginformasikan perkembangan terbaru. Kemenkes tadi malam mendeteksi pasien inisial N terkonfirm Omicron pada 15 Desember 2021. Data-data sudah kami konfirmasi, dan ini sudah data sequencing Omicron," kata Budi Gunadi kepada wartawan, Kamis.

Budi membeberkan N adalah pembersih di Wisma Atlet, Jakarta. Pada 8 Desember 2021, sampel rutin diambil di Wisma Atlet kemudian dikirimkan ke Kemenkes untuk Whole Genome Sequences (WGS).

"Kami terima 10 Desember dan kami lihat ada tiga pekerja pembersih di Wisma Atlet positif PCR, tapi positif Omicron satu orang," kata Budi.

"Jadi ada tiga pekerja pembersih di Wisma Atlet, positif PCR, dikrim ke Balitbangkes untuk WGS dan tanggal 11 Desember, hasilnya satu dari tiga positif Omicron, yang duanya tidak," ujarnya lagi.

Budi memastikan ketiga orang ini tanpa gejala, jadi mereka masih sehat tidak ada demam dan batuk. Mereka bertiga juga dipastikan sudah dites PCR kembali.

"Karena tes pertama 8 Desember, dan tes PCR kedua sudah negatif," kata Budi pula.

Lebih lanjut Budi memastikan bahwa pasien yang positif COVID-19 dan Omicron itu sudah negatif semua setelah kembali dites PCR.

"Ketiga pasien ini dikarantina di Wisma Atlet tanpa gejala, mereka sudah diambil PCR kedua dan hasilnya negatif semua," ujar Budi Gunadi menegaskan.
Baca juga: DKI tunggu penyesuaian aturan pemerintah soal temuan Omicron
Baca juga: Wagub sebut pasien terpapar Omicron pertama bukan warga DKI

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021