Jakarta (ANTARA News) - Pengamat ekonomi The Habibie Center, Umar Juoro berpendapat Bank Indonesia (BI) harus mengembangkan sistem peringatan dini dalam pengawasan perbankan sehingga dapat dicegah kasus perbankan yang merugikan nasabah maupun bank.

"BI harus mengembangkan `early warning system` karena pola-pola pembobolan yang hampir serupa akan terulang," kata Umar Juoro dalam Dialog Demokrasi The Habibie Center bertema kedaulatan ekonomi Indonesia di Jakarta, Rabu.

Ia menyebutkan, pembobolan bank seperti di Citibank dan Bank Mega dilakukan secara sistematis dengan melibatkan oknum staf bank dan nasabah.

Menurut dia, kasus pembobolan dana bank terjadi begitu saja tetapi melalui tahapan-tahapan tertentu sehingga bank dan BI harus mampu mendeteksi jika ada keganjilan sedini mungkin.

"Itu harus dideteksi dari awal dan jika memang ada indikasi kuat harus segera ditindak tegas sehingga tidak terjadi kerugian yang lebih besar," kata Umar Juoro yang juga Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI).

Mengenai sanksi yang diberikan BI kepada Citibank, Umar Juoro mengatakan, sanksi itu lebih keras dari yang ia perkirakan.

"Tapi sanksi sudah dijatuhkan, Citibank harus melaksanakan. Sanksi itu untuk perbaikan ke depan," kata Umar Juoro.

Menurur dia, sanksi keras dari BI juga diperlukan karena dari berbagai kasus perbankan yang masuk ke jalur hukum, kadang-kadang vonis yang dijatuhkan tidak begitu memuaskan.

"Itu akan membuat pelaku tidak jera sehingga siap beraksi lagi di waktu yang akan datang," kata Umar.

Sementara itu pengamat ekonomi Aspirasi Indonesia Research Institute, Yanuar Rizky mengatakan perbankan perlu memperkuat tugas pengawasan internal untuk mencegah penyimpangan dan kejahatan perbankan yang belakangan banyak terjadi.

"Pengawasan yang paling efektif adalah yang dilakukan oleh internal bank itu sendiri untuk mencegah kasus-kasus pembobolan dana nasabah di perbankan yang melibatkan orang dalam perbankan seperti yang terjadi baru-baru ini di Bank Mega ataupun Citibank," kata Yanuar.

Yanuar mengatakan, berbagai kasus perbankan belakangan ini sebenarnya bukan kesalahan perbankan semata, karena ada permainan antara nasabah dan orang bank.

Pengawasan internal yang ketat oleh manajemen perbankan inilah yang diharapkan bisa menemukan kolusi antara nasabah pemilik dan pegawai bank.

"Mereka yang terlibat kasus ini adalah para pegawai perusahaan. Pegawai bank juga bukan pemilik bank. Nah mereka bisa saja berkolusi karena kantor kan tahunya return yang diperoleh adalah bunga deposito. Sisanya itu yang diharapkan untuk dibagi-bagi," katanya.(*)
(T.A039/S025)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011