Jakarta (ANTARA News) - Komite Tindak Pidana Pencucian Uang dan Komite Pencegahan Tindak Pidana Terorisme, meminta Kemendagri mempercepat pembuatan kartu tanda penduduk elektronik ("e-KTP") untuk menghindari individu memiliki kartu identitas ganda.

"Kami meminta realisasi `single identification number`, KTP tunggal bisa dipercepat oleh Kemendgari. Kan ada UU 23/2006. Sudah berjalan cuma masih belum tuntas," kata Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein di Jakarta, Rabu.

Ditemui usai rapat koordinasi bidang politik, hukum dan keamanan, ia mengatakan, pelaksanaan e-KTP ini penting dan diharapkan segera dapat dilaksanakan guna menghindari berbagai tindak kejahatan.

Contoh kecil saja, dalam kasus pembobolan Citibank oleh Malinda Dee. Suami Malinda, Andhika Gumilang, sampai mempunyai tujuh KTP, ujarnya, menambahkan.

"Ini penting sekali, bukan cuma untuk industri keuangan tapi penyidikan, intelijen. Kalau orang punya KTP lebih dari satu itu bagaimana coba?," ucapnya, menegaskan.

Dalam rapat koordinasi tentang Komite Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pencegahan Tindak Pidana Terorisme itu hadir 10 instansi. Komite ini wajib bertemu satu tahun sekali dengan ketua Menko Polhukam.

Komite ini beranggotakan antara lain Menko Perekonomian, Menlu, Kapolri, Jaksa Agung, Menkum HAM, dan Gubernur BI. PPATK termasuk anggota dan Yunus menjadi sekretaris komite itu.(*)

(T.R018/C004)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011