Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan meluncurkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang dibahas sejak 2010 dalam upaya mengembangkan pemerataan pembangunan di seluruh daerah.

Acara peluncuran masterplan tersebut akan dilakukan di Balai Sidang Jakarta (JCC), Jumat pagi.

Sebelumnya Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan bahwa pembahasan Masterplan MP3EI melibatkan pemangku kepentingan, mulai dari pengusaha kecil hingga besar, juga seluruh pemerintah daerah.

Menurutnya, Presiden dalam peluncuran nanti akan melakukan "groundbreaking" melalui telemedia di empat titik karena pembangunan itu merepresentasikan dana BUMN, swasta, investasi asing langsung (FDI), dan dana pemerintah yang kesemuanya mencapai Rp200 triliun, mulai dari Aceh sampai Papua.

"Kami ambil empat titik saja yang akan komunikasi dengan Presiden dengan para gubernur," kata Hatta.

Dikatakan Hatta, di Aceh misalnya akan dilakukan pembangunan pembangkit listrik, di Banten dilakukan pembangunan industri baja, di Bali dimulai pembangunan bandara dan jalan tol, di Nusa Tenggara Barat dilakukan pembangunan dua waduk.

Sementara di Kalimantan dikembangkan industri bauksit oleh PT Aneka Tambang, di Halmahera dikembangkan "smelter" nikel, sementara di Papua dilakukan pembangunan jalan tembus yang menghubungkan Timika-Nabire hingga Merauke.

"Semua itu secara simbolis menggambarkan komitmen untuk melakukan percepatan dan perluasan pembangunan," kata Hatta.

Dikatakan Hatta, untuk menjaga agar program berjalan hingga 2025 maka MP3EI akan menjadi keputusan Presiden berupa Perpres dan juga akan ada tim yang monitor dan evaluasi.

"Kalau ada sengketa maka ada penyelesaian sengketa sehingga bisa kontrol dengan baik. MP3EI tersebut harus benar-benar dijaga agar bisa direalisasikan," katanya.

Dikatakan, total keseluruhan proyek yang masuk dalam MP3EI sekitar Rp3.000 triliun sampai 2014 yang berasal dari BUMN, swasta murni, dana pemerintah, serta FDI.

(G003/M026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011