Paris (ANTARA) - Otoritas Prancis pada Jumat mengatakan bahwa hasil tes negatif COVID-19 akan menjadi syarat wajib perjalanan ke wilayah luar negeri saat pemerintah memperketat kontrol untuk memerangi gelombang kelima virus corona.

Langkah baru itu mulai efektif 28 Desember dan berlaku bagi pelancong dari daratan Prancis maupun luar negeri, menurut pemerintah Prancis.

Wilayah yang dimaksud mencakup Guadeloupe, Martinique, French Guiana, pulau La Reunion dan New Caledonia, yang kerap mengandalkan kedatangan turis dari daratan Prancis untuk menghidupkan ekonomi lokal mereka.

Kepulauan Karibia Prancis Martinique dan Guadeloupe menghadapi aksi protes selama sebulan terakhir, yang sebagian dipicu oleh kemarahan atas protokol kesehatan COVID-19.

Sumber: Reuters

Baca juga: Prancis laporkan 84.272 kasus baru COVID

Baca juga: Prancis beri lampu hijau vaksinasi anak 5-11 tahun

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2021