Jakarta (ANTARA) - Pengurus Gereja GPIB Jemaat Koinonia Jatinegara, Jakarta Timur, membatasi jumlah jemaat sebanyak 50 persen dari kapasitas normal saat ibadah Natal karena pandemi COVID-19.

Koordinator Keamanan dan Satgas COVID-19 GPIB Koinonia, Johanes Sahetapy mengatakan bahwa jumlah jemaat yang beribadah malam Natal secara tatap muka berjumlah 150 orang.

Baca juga: Pengurus GBI Amanat Agung wajibkan jemaat daftar sebelum hadiri Misa

"Kalau kapasitas sebenarnya 300 orang tapi kali ini hanya diisi 50 persen," kata Johanes Sahetapy di Jakarta, Jumat.

Johanes menambahkan sebelumnya jemaat yang akan menjalani ibadah Natal harus terlebih dahulu mendaftar, sedangkan jemaat yang tidak bisa hadir langsung di gereja dapat mengikuti kegiatan Natal melalui layanan daring.

"Kita anjurkan untuk lansia 60 tahun ke atas mengikuti ibadah lewat daring saja," ujar Johanes.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa kegiatan ibadah malam Natal di Gereja GPIB Jemaat Koinonia Jatinegara hanya dilakukan satu sesi.

Baca juga: Ratusan personel Satpol PP Jaksel ditempatkan di gereja

"Kita hanya ada satu sesi tapi sebelum pandemi ada dua kali ibadah. Besok masih ada satu kali ibadah jam 10.00 WIB," tutur Johanes.

Johanes mengatakan pelaksanaan ibadah malam Natal di Gereja GPIB Koinonia Jatinegara berjalan dengan lancar dan khidmat tanpa ada hambatan berarti.

Jemaat harus melewati dua kali pemeriksaan sebelum memasuki gereja seperti pemeriksaan suhu tubuh dan kartu vaksin COVID-19.

"Walaupun ada pembatasan ibadah tetap khidmat karena semua menjalani dengan ketulusan hati. Ini bukan kita mau tapi karena ada situasi pandemi," tutur Johanes.

Baca juga: Katedral fasilitasi umat beribadah Misa Natal 2021 secara daring

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021