Para imigran berharap mendapat status pengungsi di Indonesia oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), agar selama berada di Indonesia mereka memperoleh perlakuan baik.
Kendari (ANTARA News) - Jajaran Kepolisian Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap 21 imigran berkebangsaan Afganistan, Iran, dan Pakistan di salah satu hotel di kota Kendari, Minggu malam.

Keterangan yang dihimpun ANTARA News dari Hotel Bimo, tempat dimana para imigran itu ditangkap, para pendatang gelap itu terdiri atas 18 orang imigran dari Afganistan, 2 orang imigran Pakistan, dan 1 orang dari Iran.

Seluruh imigran gelap yang tertangkap ini diduga datang dari pelabuhan udara di Makassar dan Jakarta.

Salah seorang imigran yang sedikit fasih berbahasa Inggris, Khudad, mengaku mereka mengungsi dari negaranya karena situasi politik. Mereka merasa tidak aman untuk tetap tinggal di negaranya.

Para imigran berharap mendapat status pengungsi di Indonesia oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), agar selama berada di Indonesia mereka memperoleh perlakuan baik.

Salah seorang aparat Polres Kendari yang ditemui mengatakan, penangkapan 21 orang imigran itu berdasarkan laporan dari masyarakat terkait gerak gerik dari para warga asing itu.

"Kronologis penahanan imigran gelap itu berawal dari adanya laporan masyarakat di Jalan R. Suprapto Powatu, Kecamatan Mandonga, di rumah salah seorang yang dikontrakkan," kata aparat Polres yang enggan disebut identitasnya.
(A056)


(ANTARA)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011