"Pemahaman dan implementasi atas nilai-nilai luhur Pancasila telah alami pergeseran akibat berbagai pengaruh ideologi dan Informasi, komunikasi teknologi, dan berdampak pada timbulnya keresahan masyarakat, utamanya terhadap persatuan dan kesatuan bangsa," kata Gubernur Lemhannas Budi Susilo Supandji di Jakarta, Selasa.
Metode dialogis tersebut digelar dalam bentuk diskusi panel bertajuk "Revitalisasi Nilai-nilai Pancasila Guna Memantapkan Persatuan dan Kesatuan Melalui Forum Dialog Antarkompunen Bangsa Dalam Rangka Ketahanan Nasional".
Hadir dalam diskusi itu sejumlah tokoh politik, sejarawan, dan akademisi, yang berusaha menjawab keresahan yang terjadi di kalangan komponen bangsa atas pergeseran pemahaman dan implementasi nilai-nilai luhur Pancasila saat ini.
"Diskusi ini memfokuskan diri pada pengembangan metode dialogis antarkompunen bangsa, untuk menemukan pola pemantapan yang sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila dihadapkan pada tantangan bangsa yang semakin kompleks," kata Budi.
Terkait itu, diskusi tersebut dapat menghasilkan metode yang tepat guna peningkatan peran masyarakat dalam memahami nilai-nilai luhur Pancasila di tengah-tengah keluarga dan komunitas sosial, serta proses pembelajaran Pancasila yang dilakukan melalui pendidikan formal, nonformal, dan informal.
Sebelumnya, Lemhannas menyakini makin dijauhinya nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menimbulkan pola pikir radikal.
"Selama ini, pendidikan Pancasila hanya dihapal tapi tidak terimplikasikan sehingga muncul doktrinisasi di luar Pancasila," kata Budi.
Menurut dia, pendidikan Pancasila kini hanya diterapkan kepada pemangku kebijakan saja tapi tidak menyentuh kepada seluruh aspek masyarakat luas.
Tidak terimplikasi pemahaman Pancasila ini, lanjut dia, memunculkan pemahaman-pemahaman baru di luar Pancasila, terutama di kalangan mahasiswa di perguruan tinggi.
"Karena itu, perlu kembali pendidikan Pancasila yang menyentuh kepada masyarakat luas, terutama kepada pendidikan dasar hingga perguruan tinggi," ujarnya.
(T.R018/B013)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011
Keempat pilar itu adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Presiden mengingatkan agar bangsa ini tidak tenggelam dalam budaya sinisme dan sifat gamang yang tak kunjung habis.
Saya sependapat dengan itu, bahwa selain menjadi ideologi dan dasar negara, Pancasila juga menjadi sumber dari segala sumber hukum di Indonesia dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Nah, pertanyaannya sekarang adalah: Sudahkah perangai/perilaku kita sesuai dengan Pancasila?