Penangkapan pelaku ZZ berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku bersembunyi di tempat pelariannya.
Jambi (ANTARA) - Tim Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun menangkap tersangka ZZ, pelaku penembakan Ansari (55), warga Desa Lubuk Bedorong yang mengakibatkan korban tewas di lokasi penambangan emas tanpa izin (peti).

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, di Jambi, Selasa, mengatakan Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Sarolangun telah menangkap pelaku penembakan berdasarkan laporan yang terjadi 5 Juli 2021 yang mengakibatkan korban atas nama M Anasri meninggal dunia akibat luka tembakan.

Kejadian pembunuhan dengan penembakan tersebut terjadi pada korban Ansari (55), warga Desa Lubuk Bedorong, Kabupaten Sarolangun, Jambi, tewas ditembak di lokasi penambangan emas tanpa izin atau peti.

Penangkapan pelaku ZZ berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku bersembunyi di tempat pelariannya di Desa Lesung Batu, Muratara, Provinsi Sumatera Selatan.

Juru Bicara Polda Jambi Kombes Pol Mulia mengatakan, berbekal informasi dari masyarakat atas keberadaan pelaku, kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sarolangun langsung bergerak ke Desa Lesung Batu.

Pada saat perjalanan tim berpapasan dengan tersangka ZZ, dan terlihat tersangka langsung mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver serta menodongkannya kepada anggota reskrim.

"Melihat tindakan tersangka tersebut, personel reskrim langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan menembakkan senjata api mengarah ke kaki pelaku, sehingga pelaku terjatuh," kata Kombes Pol Mulia Prianto.

Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk pertolongan medis dan kemudian ke Polres Sarolangun guna proses penyidikan.
Baca juga: DPRD Susuri Kasus Penembakan Petani Sarolangun

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021