Cirebon (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Jawa Barat, mencatat pada tahun 2021 penyaluran kredit bank konvensional di wilayah kerjanya mencapai Rp41,40 triliun, sementara untuk bank syariah Rp2,76 triliun.

"Penyaluran kredit pada 2021 ini untuk bank konvensional Rp41,40 triliun, dan bank syariah Rp2,76 triliun," kata Kepala Kantor OJK Cirebon Fredly Nasution di Cirebon, Rabu.

Fredly mengatakan sektor jasa keuangan pada masa pandemi, tetap stabil dan terus bertumbuh, tercermin dari semakin meningkatnya fungsi intermediasi baik di sektor perbankan maupun di Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) serta bertambahnya dana investor di pasar modal.

Kinerja sektor keuangan yang terjaga dengan baik ini sejalan dengan fungsi pengawasan yang terus dilakukan OJK, serta relatif terkendalinya pandemi COVID-19 sehingga mobilitas meningkat yang berdampak pada perbaikan aktivitas perekonomian.

Menurutnya penyaluran kredit di perbankan konvensional mencapai Rp41,40 triliun, sedangkan pembiayaan di bank syariah berada diangka Rp2,76 triliun pada tahun 2021.

"Peningkatan kredit dan pembiayaan pada bank umum di tengah pandemi COVID-19 dilakukan, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. terlihat dari level kredit bermasalah yang terjaga di level 2,41 persen untuk konvensional dan 2,73 persen bagi bank syariah," tuturnya.

Ia menambahkan dengan penyaluran kredit tersebut menunjukkan adanya peranan dari perbankan dalam mendukung pemulihan ekonomi pada masa pandemi COVID-19.

Karena lanjut Fredly, dengan adanya penambahan modal usaha atau pembiayaan konsumtif, maka dapat menjadi salah satu faktor penggerak ekonomi di tengah masyarakat.


Baca juga: Bank Himbara salurkan kredit Rp104 miliar untuk pemulihan ekonomi NTT
Baca juga: OJK awasi rendahnya penyaluran kredit bank swasta dan bank asing
Baca juga: KSSK ingin genjot penyaluran kredit untuk 38 sektor prioritas

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021