Usia harimau ini berkisar 2-6 tahun
Palembang (ANTARA) - Lima ekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) terpantau berada di areal Konservasi Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Muara Merang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dalam keadaan sehat.

Forest Sustainability Head PT Rimba Hutani Mas (RHM), Bambang Abimanyu di Jambi, Kamis, mengatakan, kondisi lima harimau itu teramati melalui kamera trap yang dipasang di enam titik yang diperiksa setiap 40 hari.

“Usia harimau ini berkisar 2-6 tahun,” kata Bambang.

Baca juga: KEE Sumsel diprioritaskan untuk pelestarian harimau dan gajah

Dari lima ekor harimau itu, tiga di antaranya sudah diberi nama oleh tim konservasi Kesatuan Pengeloaan Konservasi HUtan (KPHP) Muara Merang, yakni Abimanyu, Metia dan Rolf.

Sejauh ini, berdasarkan hasil riset tim konservasi diketahui jelajah dari harimau itu berkisar 11 kilometer per hari.

Mereka diperkirakan mendapatkan pasokan pakan yang mencukupi karena kawasan jelajahnya berada di lanskap kawasan hutan lindung Sembilang (di perbatasan Sumsel dan Jambi) yang terbilang masih alami.

Baca juga: BKSDA Sumsel usulkan pembentukan tim penanganan konflik satwa-manusia

Habitat harimau ini berada di kawasan konservasi Merang yang luasnya 18.000 hektare. Kawasan ini juga masuk dalam area Taman Nasional Berbak-Sembilang dan Suaka Margasatwa Dangku.

Di kawasan konservasi ini juga masih terjaga habitat fauna dan flora asli, di antaranya buaya senyulong, kata dia.

Sejauh ini, belum didapati laporan mengenai konflik manusia dengan harimau di kawasan tersebut apalagi jarak antara kawasan hutan lindung dengan warga terbilang cukup jauh yakni 10 kilometer.

Baca juga: Gubernur: Jangan lagi ada konflik manusia dengan harimau di Sumsel

Namun sebagai upaya menjaga kelangsungan hidup hewan tersebut, tim konservasi selalu rutin melakukan patroli keliling, sosialisasi kepada masyarakat sekitar dan aktif melakukan sisir jerat.

Sisir jerat tersebut dilakukan secara berkesinambungan sejak 2016 untuk mencegah adanya perburuan liar terhadap harimau dan fauna lain yang dilindungi.

Ia mengatakan sebenarnya upaya perlindungan satwa itu sudah dilakukan PT RHM selaku mitra pemasok APP Sinar Mas sejak 2013 karena memiliki areal konsesi di kawasan Lanskap Sembilang sekitar 67 ribu hektare.

“Terkadang kami melihat jejak harimau, dan ada juga karyawan yang mengalami perjumpaan langsung,” kata dia.

Baca juga: BKSDA Sumsel: Harimau pernah memangsa manusia tidak dilepasliarkan

Baca juga: BKSDA: Populasi harimau di Sumatera Selatan 17 ekor




 

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021