Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR) Agung Laksono di Jakarta, Senin pagi, kepada wartawan menjelaskan pihaknya pada Minggu (15/1) pukul 22.30 WIB telah menerima surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai pencalonan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Djoko Suyanto sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI). "Yang dicalonkan adalah Marsekal TNI Djoko Suyanto," kata Agung usai pembukaan forum Parlemen Asia Pasifik yang dibuka Presiden Yudhoyono, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin. Agung mengatakan calon panglima TNI yang diajukan oleh Presiden hanya satu orang, yakni Kasau Marsekal TNI Djoko Suyanto. Lebih lanjut ia mengatakan pada Selasa (17/1) surat Presiden akan dilaporkan atau dibacakan dalam sidang paripurna DPR. Kemudian, masih kata Agung, surat itu akan dibahas dalam suatu musyawarah untuk dijadwalkan pembicaraannya oleh Komisi I DPR. "Selanjutnya diproses dan ditindaklanjuti oleh Komisi I," katanya. Menurut kelaziman, ujar Agung, calon panglima akan diundang untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan ("fit and proper test"). Setelah selesai, Komisi I akan melaporkan hasil keputusan Komisi I kepada pimpinan DPR. Ia melanjutkan setelah laporan Komisi I disampaikan ke pimpinan DPR, pimpinan DPR akan menyampaikan hasil pembahasan Komisi I itu kepada presiden. "Demikian prosedur yang diatur dalam Undang-undang," katanya. Agung, dalam kesempatan itu, berharap proses pemilihan Panglima TNI tidak berlangsung terlalu lama. "Tentu harus melalui proses persidangan di Komisi I. Biasanya sekitar tiga hingga empat pekan," kata ketua DPR itu. Mengenai Jenderal Ryamizad Ryacudu yang pernah dicalonkan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri sebagai Panglima TNI - dan telah disetujui oleh DPR -, Agung mengatakan bahwa surat yang berlaku dalam masalah pencalonan Panglima TNI adalah surat yang terakhir. Sementara itu, Sekretaris Kabinet (Sekkab) Sudi Silalahi membenarkan bahwa Presiden hanya mencalonkan satu nama untuk posisi Panglima TNI. (*) (Foto: Djoko Suyanto)

Copyright © ANTARA 2006