Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sampurno mengatakan, hingga 15 Januari 2006 penggunaan formalin sebagai bahan pengawet produk pangan masih ditemukan di tiga daerah yakni Pakan Baru, Lampung, dan Mataram. "Hingga kemarin malam masih ada tiga daerah yang digolongkan sebagai daerah merah karena 20 persen sampel produk pangan yang diteliti masih menggunakan formalin," kata Sampuno di Jakarta, Senin. Selanjutnya, kata dia, BPOM akan melakukan upaya-upaya khusus di daerah-daerah yang digolongkan dalam daerah merah tersebut. "Kita sudah melakukan koordinasi dengan kepala balai-balai POM di daerah supaya segera mengambil tindakan yang lebih terpadu, yakni dengan memotong penggunaan pada sumbernya," katanya. Sementara itu daerah-daerah lain di Indonesia, kata Sampurno, telah dikategorikan sebagai daerah hijau sehingga masyarakat bisa mengonsumsi produk-produk pangan yang dipasarkan di wilayah itu dengan tenang. Dia juga mengatakan, BPOM melalui balai-balai POM yang ada di setiap daerah akan tetap melakukan pengawasan secara ketat di daerah-daerah itu. "BPOM akan memantau secara teratur. Sekarang kita sudah punya 1.800 penyuluh dan 1.400 tenaga pengawas di daerah," katanya. Sampurno juga mengatakan BPOM menargetkan seluruh daerah di Indonesia akan sudah bebas dari penggunaan formalin dalam makanan pada 21 Januari mendatang. "Jadi nanti tidak ada lagi alasan tidak tahu soal itu. Siapa saja yang melakukan akan berhadapan dengan sanksi hukum," demikian Sampurno.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006