Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Ogan Komering Ulu meminta aparat penegak hukum agar menindak tegas produsen nakal yang memasok makanan mengandung zat berbahaya guna memberikan efek jera.

"Saya minta kepada BPOM Sumsel dan Polres OKU agar menindak tegas produsen pembuat makanan berformalin yang beredar di Kota Baturaja," kata Penjabat Bupati OKU, Sumatera Selatan Teddy Meilwansyah di Baturaja, Jumat.

Hal itu menindaklanjuti adanya temuan sejumlah makanan mengandung zat berbahaya seperti formalin yang dijual pedagang di Pasar Atas Baturaja yang ditemukan oleh tim BPOM Sumsel dalam sidak pada Kamis (30/3).

Terkait hal itu, Bupati meminta kepada BPOM dan Polres OKU untuk menelusuri keberadaan produsen makanan dengan zat berbahaya yang ditemukan itu.

Selain itu, Bupati OKU juga berencana akan menggandeng BPOM Sumsel untuk turun ke sekolah-sekolah yang ada di wilayahnya guna memastikan jajanan yang dijual di kantin sekolah bebas dari zat berbahaya.

“Nanti setelah hari raya Idul Fitri kami akan turun ke sekolah untuk memastikan makanan yang dijual aman dari zat berbahaya. Langkah ini sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah terhadap generasi masa depan," tegasnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Pemkab OKU menemukan makanan mengandung zat berbahaya yang dijual pedagang di pasar tradisional Kota Baturaja dalam sidak yang dilakukan pada Kamis (30/3) petang.

Ketua Tim Investigasi dan Pendidikan BPOM Palembang, Teddy Nirawan mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya menemukan dua jenis makanan yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan yakni zat formalin pada mie basah serta zat pewarna tekstil pada makanan cendol pink.

Penemuan tersebut setelah dilakukan pemeriksaan cepat terhadap makanan yang dijual pedagang di beberapa pasar tradisional meliputi Pasar Baru dan Pasar Atas, termasuk pasar bedug di Taman Baturaja.

Hasilnya, dari puluhan sampel makanan yang dijual di beberapa pasar itu, petugas BPOM menemukan zat berbahaya bagi kesehatan yang dicampur pada makanan.

"Kami mengambil sampel beberapa makanan di pasar Atas dan 12 sampel di Pasar Baru serta 19 sampel makanan di pasar bedug. Hasilnya ditemukan zat berbahaya dan dilarang karena bisa membahayakan kesehatan terutama penyakit ginjal dan merusak hati,” katanya.

Pewarta: Edo Purmana
Editor: Maswandi
Copyright © ANTARA 2023