Kapuas Hulu (ANTARA) - Lampu pengatur arus lalu-lintas yang di simpang empat Polres Kapuas Hulu, Putussibau, Kalimantan Barat, tidak berfungsi sejak dibangun pada 2016 lalu.

Kondisi lampu pengatur arus lalu-lintas yang tidak pernah difungsikan sejak dibangun enam tahun lalu itu, sering menjadi pertanyaan masyarakat setempat.

Baca juga: Peralatan lampu lalu lintas di Kota Padang raib digondol maling

"Lampu lalu-lintas itu kewenangan provinsi, kami sudah sering kali mengusulkan agar difungsikan dan menurut informasi ada kerusakan," kata Kepala Bidang Lalu-lntas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kapuas Hulu, M Bessiar, di Putussibau, Kapuas Hulu, Selasa.

Ia katakan, menurut informasi Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, pada lampu lalu-lintas itu rusak pada modul pengatur waktu dan rencananya akan diperbaiki petugas dari tingkat satu.

Baca juga: Sebagian lampu lalu lintas di Jaktim padam akibat gangguan listrik

Menurut dia, Dinas Perhubungan Kapuas Hulu baru mau menerima hibah lampu lalu-lintas apabila kerusakan sudah diperbaiki Dinas Perhubungan Kalimantan Barat.

"Sebenarnya sudah mau diserahkan ke kami, tetapi karena ada kerusakan kita tidak mau terima dulu, sampai kerusakan itu mereka perbaiki," ucap Bessiar.

Baca juga: Lampu pengatur lalu lintas di Kudus dilengkapi marka jaga jarak

Ia berharap agar Dinas Perhubungan Kalimantan Barat melalui Balai Perhubungan untuk segera memperbaiki sehingga lampu lalu-lintas itu bisa segera difungsikan.

"Yang cukup rawan itu aktivitas lalu-lintas pada pagi hari karena cukup padat, sehingga perlu difungsikan lampu lalu-lintas itu," kata dia.

Baca juga: MK tolak gugatan mahasiswa ditilang karena lampu

Ia pun mengatakan, Dinas Perhubungan Kapuas Hulu akan mengusulkan pemasangan lampu lintas di beberapa titik, di antaranya di simpang gereja Jembatan Kapuas, simpang Darussalam, simpang penjara, simpang Melapi dan di bundaran Tugu Pancasila Putussibau.

"Kami memang akan usulkan pemasangan lampu lalu lintas dibeberapa titik di Kota Putussibau dan sekitarnya, tetapi kami akan terlebih dahulu melakukan uji petik volume kendaraan, karena untuk jalan nasional kewenangannya bukan kita di daerah, kami hanya sebatas mengusulkan," kata dia.

Baca juga: Sejumlah lampu pengatur lalu lintas Jakarta Barat padam

Sehingga terkait lampu lalu-lintas itu, Bessiar mengaku akan berkoordinasi dengan Balai Perhubungan atau Dinas Perhubungan Kalimantan Barat.

Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022