..guna mengantisipasi kebocoran potensi penerimaan pajak sarang burung walet pada tahun 2022 maka pihaknya akan turun ke lapangan dengan menggandeng Satpol PP..
Belitung, Babel (ANTARA) - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Belitung menyatakan kepatuhan pajak pengusaha sarang burung walet di daerah itu masih sangat rendah sehingga berpengaruh terhadap jumlah penerimaan pajak daerah dari sektor tersebut.

"Kesadaran wajib pajak pemilik sarang walet sangat kecil sekali mungkin istilahnya dari 1.000 pengusaha hanya satu pengusaha yang sadar," kata Sekretaris BPPRD Belitung, Wartini di Tanjung Pandan, Kamis.

Menurut dia, realisasi pajak sarang burung walet di Kabupaten Belitung sepanjang 2021 sebesar Rp209 juta, atau berarti kurang dari target yang ditetapkan yaitu Rp798 juta, atau hanya tercapai 26,27 persen.

Ia mengatakan, dalam pengumpulan pajak sarang burung walet memang masih ditemukan sejumlah kendala padahal potensi pendapatan daerah melalui sektor tersebut cukup besar.

Dikatakan dia, selain kepatuhan wajib pajak pemilik sarang walet yang rendah, kendala lainnya yang ditemukan adalah laporan pengiriman sarang walet tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Mereka memberikan laporan bagi kami yang tidak riil sedangkan kami ingin melihat ke sana kesulitan," ujarnya.

Ia menambahkan, selanjutnya pemilik sarang walet banyak berdomisili di luar daerah sehingga cukup sulit untuk ditelusuri alamatnya seperti memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta, Riau dan Medan.
Baca juga: Indonesia pasok hampir 70 persen kebutuhan sarang walet China

"Setelah itu rata-rata wajib pajak sarang burung walet ini tidak pernah muncul atau datang untuk membayarkan pajak hanya memerintahkan petugas di lapangan saja," ujarnya.

BPPRD Belitung mencatat jumlah usaha sarang burung walet di daerah itu hingga Desember 2021 mencapai 41 unit namun jumlah tersebut dipastikan terus bertambah.

"Kalau sekarang diperkirakan bertambah sebanyak 10 persen maka kami akan terus melakukan penggalian dan pembaharuan data," katanya.

Ia menyebutkan, guna mengantisipasi kebocoran potensi penerimaan pajak sarang burung walet pada tahun 2022 maka pihaknya akan turun ke lapangan dengan menggandeng Satpol PP setempat.

"Kemudian kami akan melakukan ekspansi atau pendataan kembali usaha sarang burung walet yang belum terdata karena selama ini yang terdata hanya yang terlihat seperti di kawasan pasar dan daerah sekitarnya namun sebenarnya di daerah lain masih ada," ujarnya.

Baca juga: Kementan targetkan mendata seluruh rumah walet di Indonesia

Pewarta: Kasmono
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2022