Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo menyatakan tekad jajaran kepolisian untuk memerangi jaringan teroris di Indonesia hingga ke akarnya.

"Semua ikut mengamankan, termasuk apa yang ada di masyarakat itu yang kita jadikan sistem untuk menghadapi ancaman-ancaman seperti itu," kata Timur di Jakarta, Selasa, menanggapi maraknya pesan singkat yang beredar seperti ancaman bom menjelang putusan vonis Abu Bakar Ba`asyir.

Sidang vonis Ba`asyir yang juga Amir Jamaah Anshorut Tauhid itu dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Juni 2011.

Pesan sikat yang bernada ancaman menyatakan ada 36 bom di seluruh Indonesia, yang akan meledak bersamaan dengan ketukan palu hakim yang menghakimi Ba`asyir.

"Kita tidak perlu was-was, intinya bila ada permasalahan seperti itu, masyarakat diminta untuk segera melaporkan ke Polri apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan, kaitannya dengan informasi tadi," kata Kapolri.
(S035)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011