Palu (ANTARA News) - Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Kejaksaan Agung, Marwan Effendy, mengatakan Cirus Sinaga yang pernah menangani kasus Gayus Tambunan adalah jaksa yang pintar sehingga kepemilikan uang Gayus susah dibuktikan.

"Bahkan penyidik Mabes Polri pun kewalahan dibuatnya," kata Marwan saat memberikan kuliah umum di Universitas Tadulako Palu, Sulawesi Tengah, Rabu.

Menurut Marwan, Cirus Sinaga adalah jaksa profesional namun belum proporsional dalam menjalankan tugasnya.

Cirus Sinaga diduga memalsukan tuntutan dan menghalangi penyidikan.

Saat ini Cirus dan jaksa Poltak Manulang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Gayus Tambunan.

Gayus mengaku telah memberikan uang Rp5 miliar kepada oknum jaksa yang menangani kasusnya.

Cirus Sinaga yang menangani kasus itu sempat disebut telah mengubah pasal yang menjerat Gayus dari pasal korupsi dan pencucian uang menjadi pasal penggelapan saja.

Akibatnya, Pengadilan Negeri Tangerang membebaskan Gayus dari dakwaan korupsi.

Saat ini, tersangka kasus Gayus Tambunan sudah sebelas orang, yaitu Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung, Alif Kuncoro, Andi Kosasih, Lambertus, Sjahril Djohan, Kompol Arafat Enanie, AKP Sri Sumartini, jaksa Cirus Sinaga, hakim Muhtadi Asnun, dan jaksa Poltak Manulang.

Berdasarkan pengalaman itu, Marwan melakukan pengawasan melekat pada jaksa-jaksa yang sedang menangani kasus tertentu.

"Kalau ada jaksa yang meyimpang pasti ditindak tegas," katanya.(*)

R026/E001

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011