Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan bahwa penerbitan surat persetujuan peralihan atau perubahan kepemilikan tujuh persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara untuk pemerintah masih menunggu pengesahan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Efektifitas perjanjian jual beli atau sales purchase agreementt (SPA) ini tergantung pada setidaknya yang terakhir adalah surat perubahan kepemilikan pemegang saham sebesar tujuh persen ke pemerintah dalam hal ini PT Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang diterbitkan BKPM," ujarnya di Jakarta, Jumat.

Hadiyanto menjelaskan, surat tersebut harus diterbitkan oleh BKPM karena berkaitan dengan status penanaman modal dari investor Newmont dari tadinya mayoritas dimiliki oleh asing, dengan saham tujuh persen dalam divestasi ini kepemilikannya menjadi sebesar 51 persen nasional.

Dengan adanya surat tersebut, BKPM akan mencatat struktur permodalan dari Perusahaan Modal Asing (PMA), karena ada perubahan penyertaan dana modal perseroan dan perubahan kepemilikan, ke nasional.

"Jadi sekarang sudah dalam tahapan menunggu Kementerian ESDM merespon surat ke Newmont dengan tembusan BKPM," ujarnya.

Menurut dia, dengan adanya penerbitan surat BKPM tersebut, maka PIP dapat segera melakukan pencairan pembayaran sebesar 246,8 juta dolar AS.

"Atas dasar surat-surat ini nanti PIP akan melakukan pembayaran kepada Newmont," ujarnya.

Hadiyanto juga menjelaskan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan surat pengalihan kepemilikan Newmont merespon permintaan dari Kementerian Keuangan.

"Surat dari Kementerian ESDM sebagai prasyarat dari BKPM itu, ini awalnya. Sampai saat ini Menkeu sudah menyampaikan beberapa surat ke Kementerian ESDM dan kementerian ESDM telah merespon surat itu, dua," ujarnya.

Hadiyanto menyebutkan surat itu menerangkan bahwa Kementerian ESDM telah memberikan persetujuan divestasi namun apabila ada syarat-syarat yang masih diperlukan meminta agar hal tersebut segera diselesaikan.

Kemudian, Kementerian ESDM juga memberikan konfirmasi bahwa Newmont telah menyelesaikan divestasi saham sebesar 51 persen kepada peserta Indonesia.

"Dengan demikian kementerian ESDM telah melaksanakan secara keseluruhan proses administrasi penyelesaian divestasi saham, itu surat menteri ESDM kepada menkeu, jadi intinya keseluruhan proses administrasi divestasi saham 51 persen sudah dilaksanakan, sudah selesai," ujarnya.

(ANTARA/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011