Singapura (ANTARA) - Seorang mantan aktris TV divonis hukuman penjara delapan pekan setelah dinyatakan bersalah menganiaya pembantunya asal Indonesia di kepala dengan sepatu hak tinggi, laporan berita menyatakan Kamis. Gao Man Hua juga menggunakan jarum untuk melukai Yahya Herin Kartikawati yang berusia 19 tahun, menyeterika tubuh dan menendang punggungnya. Sambil melukiskan tindakan Gao sebagai "kejam dan jahat", Hakim Royston Ng menyatakan sinyal kuat harus diberikan kepada publik bahwa menganiaya pembantu merupakan perbuatan yang tak dapat ditoleransi. "Mereka adalah pekerja, bukan budak," tulis DPA dari The Strait Times, mengutip Ng. Gao, yang pernah mempekerjakan lima pembantu sebelum Yahya, mengemukakan dirinya menyesal telah menganiaya pembantu. Yahya baru sebulan bekerja di luar negeri ketika penganiayaan terjadi. Lim Kia Tong, pengacara Gao, mengatakan pembatu itu malas dan lama ketika melaksanakan tugasnya. Yahya menepis tuduhan itu. Dalamn surat terbukanya kepada pengadilan, ia menjelaskan pengalaman buruk yang didapatnya dari Gao membuat dirinya terguncang dan enggan melanjutkan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga. Yahya menyatakan dia merencanakan akan memanfaatkan uang ganti rugi senilai 5.000 dolar Singapura (sekitar Rp29 juta) yang diterimanya dari Gao untuk ikut dalam program latihan perawat di Indonesia. "Saya tak akan pernah ke sini lagi untuk bekerja," tambahnya. (*)

Copyright © ANTARA 2006