Jakarta (ANTARA) - Penyelenggara pemilihan umum antara lain KPU dan Badan Pengawas Pemilu harus punya integritas karena itu yang jadi penentu pemilu yang berkualitas dan demokratis, kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa.

“Suksesnya pemilu, (yang ditunjukkan dengan) pemilu yang berkualitas dan pemilu yang demokratis itu ditentukan oleh penyelenggara. Oleh karena itu, faktor integritas (penyelenggara) jadi penting,” kata dia, pada acara diskusi yang digelar secara virtual oleh Universitas Muhammadiyah Jakarta, di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Komisi II DPR: Dua agenda prioritas diselesaikan Masa Sidang III

Integritas penyelenggara pemilu, dia menyampaikan, harus ditunjukkan dengan kemandirian dan sikap yang independen dari berbagai kepentingan politik seluruh pemangku kepentingan.

“Dia (penyelenggara pemilu) independen tidak tergoda dengan tarikan kepentingan politik,” kata dia.

Baca juga: DPR gelar uji kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu pekan kedua Februari

Selain mandiri dan independen, diamenyampaikan integritas para penyelenggara pemilu juga dapat dilihat dari reputasi atau rekam jejaknya. “Reputasi yang baik sangat penting,” tegas dia.

Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Badan Pengawas Pemilu pada pekan pertama bulan ini telah menyerahkan 14 nama calon komisioner KPU dan 10 nama calon komisioner Bawaslu ke Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Komisi II dorong uji kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu pada Februari

Ketentuan perundangan-undangan mengatur presiden memiliki waktu 14 hari untuk menyerahkan nama-nama calon komisioner penyelenggara pemilu itu ke DPR. “Paling lambat 21 Januari nama-nama calon komisioner KPU dan Bawaslu harus sudah dikirim ke DPR,” kata Mustopa.

Nantinya, pimpinan DPR akan menggelar rapat Badan Musyawarah untuk membahas nama-nama calon komisioner itu, dan Badan Musyawarah DPR akan memerintahkan Komisi II DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan.

Baca juga: DPR: Perlu gabungan berbagai komponen di komposisi anggota KPU-Bawaslu

“DPR akan reses 21 Februari, jadi sebelum reses (harapannya) kita sudah punya komisioner baru di KPU dan Bawaslu, karena komisioner yang lama akan habis masa jabatannya pada April,” kata dia

Nantinya, DPR usai menggelar uji kepatutan dan kelayakan akan menetapkan tujuh anggota dan pimpinan KPU dan lima anggota dan pimpinan Bawaslu untuk masa jabatan 2022-2027.

Baca juga: Komisi II: Materi uji kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu dibahas Rabu

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022