Batam (ANTARA News) - Evakuasi kapal kargo berbendera Majura Marsa Island MV Al-Raudah yang kandas di atas terumbu karang sekitar perairan Pulau Sambu, Malang Gading, Batam, menunggu izin dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

"Evakuasi belum dapat dilakukan karena izin dari Dirjen Hubla belum turun," kata Kepala Kantor Sahbandar Pulau Sambu, Bambang, di Batam, Selasa.

Ia mengatakan saat ini, pihak sahbandar sedang menyurvei bawah air, sebagai tahapan awal sebelum evakuasi kapal yang kandas pada Senin (20/6).

Survei bawah air diperlukan untuk mengetahui kemungkinan evakuasi kapal berbobot besar agar tidak merusak karang dan biota laut yang ada di bawahnya.

Setelah survei bawah laut, ia mengatakan, sahbandar akan meninjau titik dasar lambung kapal. Bila kondisi titik dasar lambung kapal dikategorikan aman, maka evakuasi kapal dapat dilakukan saat air laut pasang, kata dia.

Saat ini, kata dia, kapal yang berlayar dari Malaysia tujuan China itu masih berada di posisi yang sama saat kandas.

"Kapal itu tidak mengganggu pelayaran, karena terletak di luar jalur pelayaran," kata Bambang.

Ia mengatakan kapal yang memuat berbagai kebutuhan itu kini dijaga 27 awak kapal yang berwarga negara Pakistan, Yunani dan India.

Sahbandar, kata dia, tidak mengizinkan awak kapal turun dari kapal sebelum mengurus keimigrasian untuk ke daratan Indonesia.

"Selain karena menyangkut warga negara asing, bila ABK ke luar kapal, maka siapa yang akan menjaga kapal itu," kata dia.

Kapal dengan berat GT 75.579 itu kandas beberapa mil dari "outer port limit" saat berlayar dari Port Klang, Malaysia tujuan layar China melalui jalur Selat Malaka.

Mengenai penyebab kapal kandas, ia mengatakan karena kesalahan manusia.

Bambang mengatakan nakhoda kurang waspada saat melalui Selat Malaka yang dikelilingi karang besar dan tajam, sehingga haluan kapal menabrak karang di terumbu karang Malang Gading.

Saat kejadian, kata dia, lalu lintas kapal di Selat Malaka sibuk, nakhoda mencari arus, namun arah kapal terlalu ke kanan sehingga memasuki jalur dangkal.

"Nahkoda tidak konsentrasi penuh, sehingga masuk ke arus dangkal," kata dia.

Seharusnya, arus dangkal dapat dihindari, karena setiap nahkoda dibekali peta laut yang dilengkapi jalur-jalur dangkal yang tidak boleh dilewati.

"Berdasarkan interograsi, nakhoda mengakui, ia baru beberapa kali lewat sini dan dia mengakui keteledorannya," kata Bambang.(*)

(T.Y011/A013)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011