Jember (ANTARA News) - Sejumlah nama tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Jember dan Bondowoso, Jawa Timur, yang dikabarkan terancam hukuman mati di Arab Saudi ternyata sudah pulang ke rumahnya masing-masing.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jember, Ahmad Mufti, Rabu, mengaku terkejut mendapatkan kabar bahwa tiga TKI yang pernah didampingi oleh SBMI Jember terancam hukuman mati di Arab Saudi.

"Ketiga TKI yang dikabarkan mendapat hukuman mati karena kasus terjerat kasus hukum di Arab Saudi itu sudah pulang ke Indonesia sekitar tahun 2007-2008," tuturnya.

Mereka adalah TKI Nurfadila asal Kabupaten Bondowoso, serta Dwi Mardiyah dan Nursiyati asal Kabupaten Jember.

Menurut dia, sejumlah media menyampaikan informasi bahwa jumlah TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi sebanyak 28 orang, termasuk Nurfadila, Dwi Mardiyah, dan Nursiyati.

"TKI asal Jember yang bernama Dwi Mardiyah sudah berada di Jember sejak tahun 2007, namun yang bersangkutan memang pernah ditahan di penjara dan menjalani hukuman cambuk sebanyak 700 kali," paparnya.

SBMI Jember, lanjut dia, masih melakukan komunikasi dengan baik terhadap buruh migran yang pernah didampingi, bahkan mereka dilibatkan dalam pelatihan dan bantuan melalui program pemerintah setempat.

Mufti menjelaskan, beberapa kali SBMI Jember mengajak TKI asal Kecamatan Bangsalsari itu mengikuti pelatihan buruh migran, sehingga kondisinya baik-baik saja.

"Saya berharap pemerintah lebih serius untuk melindungi buruh migran yang menjadi pahlawan devisa karena selama ini tindakan yang dilakukan pemerintah terkesan terlambat," katanya, menambahkan.

Secara terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jember, M. Thamrin, mengatakan pihaknya masih mengecek kebenaran terkait dengan kabar yang menyebutkan bahwa TKI asal Jember terancam hukuman mati.

"Kami akan menyelidiki hal itu, apakah benar atau tidak. Namun, kami juga dapat informasi bahwa dua TKI asal Jember itu dikabarkan sudah pulang ke rumahnya masing-masing," tuturnya.(*)
(T.ANT-070/Z003)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011