Medan (ANTARA) - Daerah yang masuk kategori zona hijau COVID-19 di Provinsi Sumatera Utara bertambah menjadi 14 dari total 33 kabupaten/kota, berdasarkan data yang tertuang dalam laman resmi covid19.go.id hingga 14 Januari 2022 yang dikutip di Medan, Jumat.
 
Adapun ke-14 kabupaten/kota di Sumut yang masuk dalam kategori zona hijau COVID-19 yakni Pakpak Bharat, Nias Barat, Tebing Tinggi, Mandailing Natal, Sibolga, Toba Samosir, Gunung Sitoli, Tapanuli Utara, Padangsidempuan, Nias Utara, Labuhan Batu Utara, Humbang Hasundutan, Karo dan Nias Selatan.
 
Sementara itu 19 kabupaten/kota lainnya di Sumut masuk kategori zona kuning atau risiko rendah terhadap penularan COVID-19.
 
Disebutkan bahwa ke-21 kabupaten/kota tersebut adalah Samosir, Tanjung Balai, Tapanuli Tengah, Nias, Deli Serdang, Dairi, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu Selatan, Tapanuli Selatan, Simalungun, Medan, Binjai, Serdang Bedagai, Padang Lawas, Langkat, Asahan, Labuhanbatu, Batu Bara dan Pematangsiantar.

Baca juga: Satgas: Angka kesembuhan COVID-19 Sumut meningkat jadi 103.205 kasus

Baca juga: Jumlah penumpang KA di Sumut pada Natal-Tahun Baru 2022 capai 72.734


Peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
 
Indikator-indikator yang digunakan seperti indikator epidemiologi yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya.
 
Kemudian, indikator surveilans kesehatan masyarakat seperti jumlah pemeriksaan sampel diagnosis, serta indikator pelayanan kesehatan yakni jumlah keterisian tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan untuk pasien COVID-19.*

Baca juga: Dinkes Sumut lacak kontak erat WNA terindikasi Omicron di Medan

Baca juga: Kapolda Sumut bubarkan kerumunan saat malam tahun baru di Medan

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022