Adapun ke-14 kabupaten/kota di Sumut yang masuk dalam kategori zona hijau COVID-19 yakni Pakpak Bharat, Nias Barat, Tebing Tinggi, Mandailing Natal, Sibolga, Toba Samosir, Gunung Sitoli, Tapanuli Utara, Padangsidempuan, Nias Utara, Labuhan Batu Utara, Humbang Hasundutan, Karo dan Nias Selatan.
Sementara itu 19 kabupaten/kota lainnya di Sumut masuk kategori zona kuning atau risiko rendah terhadap penularan COVID-19.
Disebutkan bahwa ke-21 kabupaten/kota tersebut adalah Samosir, Tanjung Balai, Tapanuli Tengah, Nias, Deli Serdang, Dairi, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu Selatan, Tapanuli Selatan, Simalungun, Medan, Binjai, Serdang Bedagai, Padang Lawas, Langkat, Asahan, Labuhanbatu, Batu Bara dan Pematangsiantar.
Baca juga: Satgas: Angka kesembuhan COVID-19 Sumut meningkat jadi 103.205 kasus
Baca juga: Jumlah penumpang KA di Sumut pada Natal-Tahun Baru 2022 capai 72.734
Peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Baca juga: Satgas: Angka kesembuhan COVID-19 Sumut meningkat jadi 103.205 kasus
Baca juga: Jumlah penumpang KA di Sumut pada Natal-Tahun Baru 2022 capai 72.734
Peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Indikator-indikator yang digunakan seperti indikator epidemiologi yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya.
Kemudian, indikator surveilans kesehatan masyarakat seperti jumlah pemeriksaan sampel diagnosis, serta indikator pelayanan kesehatan yakni jumlah keterisian tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan untuk pasien COVID-19.*
Baca juga: Dinkes Sumut lacak kontak erat WNA terindikasi Omicron di Medan
Baca juga: Kapolda Sumut bubarkan kerumunan saat malam tahun baru di Medan
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022