Waykanan, Lampung (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Waykanan, Lampung menyatakan gaji ke 13 bagi para pegawai negeri sipil di daerah itu di tahun ini meningkat sekitar 25 persen dibanding tahun sebelumnya, dari Rp14 milyar menjadi Rp18 milyar.

"Setiap tahun memang ada peningkatan pembayaran sehubungan jumlah pegawai negeri di Waykanan juga bertambah, tapi kenaikan tahun ini memang lebih banyak dibanding tahun 2009 yang jumlahnya ialah Rp12 milyar," terang Bupati Kabupaten Waykanan, Bustami Zainudin didampingi Kepala Dinas P2KA Edward Anthony, Sabtu, di Blambanganumpu yang berada sekitar 200 km sebelah utara kota Bandarlampung.

Insya Allah, lanjut bupati, akan segera dibayarkan awal Juli mendatang karena memang saat ini kami sedang menunggu petunjuk pelaksanaan dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia jadi saya mengharapkan pegawai negeri sipil di Waykanan untuk sabar sejenak karena itu kewenangan pusat.

"Untuk sistem pembayaran tidak berubah, sama seperti sebelumnya, bagi guru dan PNS yang telah memiliki tabungan nanti akan disalurkan langsung ke nomor rekening mereka masing-masing, yang belum bisa langsung datang ke kantor P2KA," kata Bustami menerangkan.

Gaji ke 13 PNS bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBBN), salah satu tujuannya ialah membantu PNS berkaitan dengan tahun ajaran baru. Adapun berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketigabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, tahun ini mengalami kenaikan sekitar 10-15 persen.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah, jumlah PNS di Kabupaten Waykanan, Lampung tahun 2011 sejumlah 6165 orang.

"Pegawai Golongan I A dengan masa kerja nol tahun, gaji pokoknya sebesar Rp1.175 ribu, sementara untuk Golongan IV E dengan masa kerja 32 tahun gaji pokoknya Rp4.100 ribu," kata dia menerangkan.

Karena itu, lanjut Bustami, sudah selayaknya pegawai negeri sipil meningkatkan kinerja dan dedikasinya dalam membangun bangsa dan daerah sehubungan pemerintah Indonesia telah memberi apresiasi dan reward yang lebih melalui gaji ke 13. (ANT-049/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011