Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah fraksi di DPR RI yang mendukung penggunaan hak angket (penyelidikan) dan hak interpelasi (bertanya) terkait kebijakan pemerintah mengimpor beras, menyatakan akan konsisten memproses kedua hak tersebut. Penegasan itu disampaikan Efiardi Asda dari Fraksi PPP dan Cecep Rukmana dari Fraksi PAN di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat, sementara penegasan serupa juga telah disampaikan Ketua Fraksi PKS Mahfud Siddik. "Sampai hari ini, kami masih konsisten dengan sikap semula yang mendukung kedua hak DPR ini," kata Efiardi Asda. Namun Efiardi mengatakan, komitmen itu bisa saja berubah apabila DPP PPP melakukan intervensi untuk menekan pengusul hak angket dan hak interpelasi dari Fraksi PPP. Menurut dia, tekanan terhadap DPP PPP dan Fraksi PPP DPR bisa saja terjadi terkait dengan adanya pemanggilan 11 menteri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Cecep Rukmana juga menegaskan, Fraksi PAN memiliki komitmen untuk mendukung kedua hak ini. Sejauh ini tidak ada tekanan dari DPP PAN agar anggotanya menarik dukungan terhadap hak angket dan interpelasi impor beras. Ancaman recall terhadap anggota Fraksi PAN yang mendukung kedua hak ini juga tidak ada. "Recall itu gaya orba (orde baru), padahal perbedaan pendapat di era demokrasi ini merupakan hasil reformasi yang diperjuangkan PAN," katanya. Dia mengakui tekanan terhadap partai-partai pendukung kedua hak itu bisa saja terjadi melalui menteri-menteri yang berasal dari partai. Namun, tekanan itu akan sulit diikuti karena menteri-menteri bukan atasan pengurus DPP atau anggota DPR pendukung hak angket dan hak interpelasi. Karena itu, pihaknya optimistis hak angket dan interpelasi impor beras bisa lolos dalam rapat paripurna DPR pada 24 Januai 2006. Semestinya, adanya hak angket dan hak interpelasi di DPR mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan dengan membatalkan impor beras.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006