Semua kader Partai Demokrat menginginkan agar Nazaruddin kembali pulang dan memberikan klarifikasi. Tapi ada orang lain di luar PD yang tidak ingin, orang lain itu adalah Mr A dan Mr L dengan tujuan di atas.
Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPP Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika mengatakan, selain Mr A, ada master mind lainnya dalam kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

"Selain Mr A sebagaimana yang diungkap Wasekjen PD Ramadhan Pohan, ada orang lain yaitu Mr L yang ada dibalik kasus Nazaruddin," kata Pasek Suardika kepada ANTARA News di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Anggota Komisi II DPR RI itu menambahkan, dua orang ini merupakan otak dibalik kasus Nazaruddin.

"Perancangnya adalah Mr A dan Mr L. Dua tokoh beda karir tapi tujuannya sama. Orang inilah yang menjadi master mind," tambahnya.

Ia menyebutkan, tujuan dari kedua orang ini adalah untuk menghancurkan Partai Demokrat, menjadikan popularitas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono anjlok dan ingin melengserkan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum.

"Tapi tak akan berhasil," katanya.

Disamping itu, lanjutnya, kedua tokoh itu juga tidak menginginkan kembalinya Nazaruddin ke Indonesia.

"Semua kader Partai Demokrat menginginkan agar Nazaruddin kembali pulang dan memberikan klarifikasi. Tapi ada orang lain di luar PD yang tidak ingin, orang lain itu adalah Mr A dan Mr L dengan tujuan di atas," kata Pasek Suardika.

Ia juga meminta kepada pengacara Nazaruddin untuk menjadi pengacara yang bekerja sesuai dengan fakta dan bukti.

"Jadilah pengacara di BAP, bukan di Black Berry Messenger (BBM). Apa yang disampaikan Nazaruddin adalah kebohongan. Dia selalu BBM Bohong-Bohong Melulu. Kalau dianggap benar, Benar-Benar Manipulasi (BBM). Terkesan pola yang dipakai Nazaruddin sudah tak benar. Pola yang dipakai adalah pola orang lain," kata Suardika.

Sebelumnya, Komunitas Anak Muda Demokrat Sejati (KAUM Demokrat Sejati) terkait pengakuan M Nazaruddin melalui pesan BlackBerry Messenger (BBM) (3/7), maka mendesak KPK untuk sesegera mungkin melakukan penyelidikan yang harus ditindak-lanjuti ke ranah Penyidikan terkait adanya dugaan aliran uang ratusan miliar yang berkaitan dengan APBNP Kemenegpora tahun 2010 dan APBN 2011.

"Pengakuan Tersangka Nazaruddin di BBM kepada publik via media tersebut adalah setara dengan pengakuan seorang whisleblower didepan aparat hukum. Sebab publik adalah pemegang kedaulatan, maka isi BBM itu harus segera diperiksa KPK," kata Direktur Eksekutif KAUM Demokrat Sejati Herbert Sitorus.

Menurut dia, isi BBM itu juga setara dengan pengakuan para tersangka yang akhirnya menjadi terdakwa seperti dalam kasus pemilihan Dewan Gubernur Bank Indonesia.

"Jikalau KPK tidak menjadikan isi BBM tersebut sebagai bukti petunjuk, maka patut diduga bahwa KPK telah melakukan standar ganda dalam upaya penegakan hukum," katanya.

Herbert mendesak agar DPR RI segera membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait kasus Kemenegpora seperti yang dilakukan terhadap pemalsuan Surat Keputusan Mahkamah Konstitusi dan kasus Bank Century.

"Kami masih melihat bahwa komitmen DPR RI masih tinggi dalam upaya membantu menuntaskan permasalahan ditengah-tengah masyarakat," demikian Herber Sitorus.(*)                                             
(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011