masyarakat masih belum membolehkan harimau itu dibawa, karena harus melalui upacara adat terlebih dahulu
Padangpariaman (ANTARA News) - Satu harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) ditangkap warga dengan menggunakan perangkap berupa kandang dari kayu pasak di Hutan Pandawa Lima, Desa Tarok, Nagari Kepala Hilalang, Kabupaten Padangpariaman, Sumbar, Sabtu.

Pantauan ANTARA di lokasi, harimau betina itu diperkirakan berusia lima tahun itu sengaja ditangkap warga yang banyak resah kehilangan ternak beberapa bulan terakhir.

Seorang warga, Gambuih (37) mengaku, harimau itu sudah memakan delapan ekor kambing selama ini.

"Meski begitu, "Inyiak" (sebutan harimau warga setempat) tidak mengganggu manusia," ujarnya.

Pascapenangkapan harimau, warga berbondong-bondong ke lokasi pengandangan harimau itu yang jaraknya sekitar 3 kilometer dari jalan aspal.

Pemuda setempat, Pangeran (35) mengaku, warga berinisiatif mengandangkan harimau itu agar tidak lagi mengganggu ternak warga.

Untuk membuat kandangnya saja, katanya, habis waktu selama enam bulan dan biaya yang dikeluarkan tidak sedikit.

Harimau ditangkap dengan memberikan umpan seekor kambing ke dalam kandang yang dibangun dari batang pohon dibentuk berupa pasak tanpa paku.

Setiap malam, pemuda setempat juga terus berjaga-jaga di sekitar lokasi kandang tersebut.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II, Balai Konservas Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Candra Putra ditemui di lokasi kandang mengatakan, pihaknya sudah siap untuk membawa harimau tersebut.

Namun di satu sisi, masyarakat masih belum membolehkan harimau itu dibawa, karena harus melalui upacara adat terlebih dahulu.

Candra menyatakan, pihaknya akan mengikuti rapat beserta pemuka masyarakat dan pemuda untuk menentukan keputusan selanjutnya terkait keberadaan harimau itu.
(ANT)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011