Pekalongan (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Resor Pekalongan, dalam operasi yang digelar selama tiga hari terakhir ini meringkus seorang oknum pegawai negeri sipil karena terlibat mengedarkan kupon judi toto gelap (togel).

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pekalongan, AKP Bambang Purnomo, di Pekalongan, Sabtu, mengatakan tersangka Ungguh (39) berstatus PNS di Dinas Pekerjaan Umum Pertamanan dan Tata Ruang Kota (DPUPT) Kota Pekalongan itu ditangkap saat melayani pembeli togel di rumahnya.

Polisi juga mengamankan telepon genggam yang berisi rekapan dan uang Rp225.000.

"Tersangka ditangkap polisi saat menjual kupon togel kepada seorang pembeli. Semula Ungguh mengelak sebagai penjual togel tetapi setelah kami menemukan barang bukti akhirnya tersangka pasrah saat akan dibawa ke Mapolres Pekalongan," katanya.

Ia mengatakan terbongkarnya penjualan kupon togel tersebut berawal dari informasi warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo, ada seorang PNS yang menjadi penjual togel.

Polisi yang menerima laporan itu, kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati seorang oknum PNS Kota Pekalongan yang sedang melayani seorang pembeli togel di depan rumahnya Desa Wonorejo.

Dalam modus operandinya, katanya, tersangka menjual kupon togel melalui sistem pelayanan singkat (SMS) dan mendatangi para calon pembeli.

"Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di mapolres. Karena perbuatannya, PNS itu akan kami jerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," katanya.

Wali Kota Pekalongan Basyir Achmad mengatakan pemkot akan mendukung jajaran kepolisian dalam upaya memberantas perjudian dan tindakan kejahatan lainnya.

"Yang jelas, kami akan memberikan sanksi tegas terhadap PNS itu dan tidak akan memberikan perlindungan bantuan hukum," katanya.(*)
(U.KR-KTD/A030)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011