Surabaya (ANTARA News) - Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Timur, Soekarwo, menolak desakan Kongres Luar Biasa (KLB) DPP Partai Demokrat untuk mengganti ketua umum partai itu.

"Sampai saat ini kami taat pada aturan, karena itu tak setuju dengan desakan KLB," katanya di Surabaya, Jumat.

Ia tetap yakin bahwa dalam Rapat Koordinasi Nasional DPP Partai Demokrat di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada 23-24 Juli 2011 tidak akan muncul wacana KLB tersebut.

"Kalau pun ternyata desakan itu menguat, kami tetap akan bersikap abstain," kata Soekarwo yang juga Gubernur Jatim.

Soekarwo melihat tidak ada dasar hukum apa pun yang dapat menguatkan pelengseran Anas Urbaningrum dari kursi Ketua Umum DPP Partai Demokrat.

Menurut dia, pernyataan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin bahwa Anas Urbaningrum menerima aliran dana penyelewengan proyek pembangunan Wisma Atlet di Palembang, Sumatera Selatan, tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Itu masih sebatas isu dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara yuridis," kata Soekarwo yang juga alumni Fakultas Hukum Unair itu.

Ia mengemukakan bahwa seseorang bisa dinonaktifkan dari jabatannya di partai politik, setidaknya harus memenuhi dua unsur, yakni AD/ART partai sebagai lex spesialis dan peraturan perundang-undang sebagai lex generalis.

"Tentu Ketua Dewan Pembina DPP Partai Demokrat (Susilo Bambang Yudhoyono) akan mempertimbangkan dua hal tersebut. Tidak mungkin seseorang dinonaktifkan tanpa disertai alasan yang jelas," katanya.

Disinggung mengenai namanya yang disebut-sebut bakal menggantikan posisi Anas, Soekarwo mengelak. "Tanya (persoalan) yang lain saja," katanya seraya membenarkan letak pecinya.

Bahkan, Soekarwo menyatakan bahwa untuk saat ini dirinya lebih berkonsentrasi menjalankan tugasnya sebagai Gubernur Jatim hingga 2014.

"Kontrak saya dengan masyarakat Jatim selama lima tahun," kata Soekarwo. (ANT)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011