Jakarta (ANTARA) - Pemprov DKI Jakarta menunggu keputusan pemerintah pusat soal kemungkinan peningkatan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level tiga di Ibu Kota karena faktor lonjakan kasus COVID-19.

"Kami bersama pemerintah pusat terus melakukan monitoring, pengawasan dan evaluasi terkait PPKM sepenuhnya karena PPKM menjadi kewenangan Pemerintah Pusat," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin.

Baca juga: Anies sebut setiap sore rapat bersama Luhut soal penentuan level PPKM

Menurut dia, banyak faktor yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk memperbaharui status PPKM di antaranya masukan para ahli, segi ekonomi, hingga kesiapan daerah sekitar Jakarta mengingat DKI termasuk daerah aglomerasi.

"Jadi semua itu harus komprehensif melihatnya harus holistik tidak bisa parsial, sepotong-sepotong dan pemerintah itu memutuskan harus mempertimbangkan banyak aspek sekalipun Jakarta cukup terkendali," ucapnya.

Meski status PPKM ada di tangan pemerintah pusat, namun Riza menambahkan pihaknya memberikan masukan atau saran termasuk diskusi.

"PPKM menjadi kewenangan pemerintah pusat jadi kami hanya bisa memberikan masukkan, saran, diskusi, dialog," ujar Riza.

Sebelumnya, Riza menyebiutkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan kepada pemerintah pusat adanya peningkatan pembatasan dalam PPKM karena lonjakan kasus COVID-19.

"Meningkatkan pembatasan kemudian mengurangi jam operasional," ungkap Riza di Jakarta, Minggu (6/2).

Baca juga: DKI Jakarta usulkan pemerintah pusat naikkan level PPKM

Sementara itu, ahli epidemiologi Universitas Indonesia Pandu Riono melalui akun Twitter @drpriono1 menyebutkan PPKM DKI termasuk Jabodetabek dinaikkan ke level tiga.

Penilaian level PPKM, kata dia, diubah dengan memberikan bobot yang lebih besar pada indikator rawat inap.

"Cakupan vaksinasi dosis dua menjadi keharusan yang dicapai pemda. Bersiap untuk meningkatkan vaksinasi dan membatasi aktivitas penduduk," tutur Pandu Riono.

Berdasarkan data Pempov DKI Jakarta hingga Minggu (6/2), kasus aktif yang dirawat dan diisolasi mencapai 7.412 kasus sehingga bertambah menjadi 67.219 kasus.

Sedangkan pertambahan kasus positif mencapai 15.825 sehingga menjadi total 980.970 kasus.

Untuk kasus sembuh mencapai 8.386 kasus menjadi total 899.957 orang sembuh.

Baca juga: Pemerintah Pusat lanjutkan PPKM level dua di DKI Jakarta

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022