Provinsi-provinsi yang naik kita perketat protokol kesehatan
Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut tiga provinsi yaitu DKI Jakarta, Banten dan Bali memiliki kasus COVID-19 dengan varian Omicron sudah melebihi kasus COVID-19 saat varian Delta menginfeksi pada periode Juni-Agustus 2021.

"Kami konfirmasi bahwa sekarang sudah ada tiga provinsi yang jumlah kasusnya melebihi jumlah kasus gelombang delta lalu yaitu pertama DKI Jakarta jumlah kasusnya sudah 15.800 padahal puncak DKI sebelumnya 14.600," kata Budi Gunadi dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin.

Budi Gunadi menyampaikan hal tersebut seusai menghadiri rapat terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan juga dilakukan secara virtual.

"Kedua, provinsi Banten jumlah kasusnya 14.800 padahal gelombang delta kemarin paling tinggi 13.900 dan ketiga provinsi Bali jumlah kasusnya sempat menyentuh 2.000 sedangkan tertinggi gelombang delta saat itu 1.900 kasus," ungkap Budi Gunadi.

Baca juga: Menko Luhut: PPKM Jabodetabek naik level 3 dengan penyesuaian baru

Baca juga: DKI tunggu keputusan pusat soal potensi PPKM level tiga


Dari kasus harian COVID-19 ketiga provinsi tersebut, menurut Budi Gunadi, pasien yang dirawat di rumah sakit masih 30-50 persen dari total kasus.

"Jadi yang ingin saya sampaikan, tidak usah usah panik melihat jumlah kasus tinggi karena yang penting sekali publik memahami bahwa jumlah kasus akan naik tinggi. Negara-negara lain bisa jumlah kasusnya 2-3 kali delta, yang penting kita menjalankan terus protokol kesehatan," tambah Budi Gunadi.

Tujuannya agar pasien yang yang masuk ke rumah sakit dan yang wafat dapat dikurangi.

"Kemudian yang penting juga provinsi-provinsi yang naik kita perketat protokol kesehatan dan kurangi mobilitas," ungkap Budi.

Pemerintah juga memutuskan untuk menaikkan PPKM ke level 3 untuk kawasan aglomerasi.

"Berdasarkan level asesmen saat ini, kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabotabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya akan ke level 3. Hal ini terjadi akibat tingginya kasus, saya ulangi ini bukan akibat tingginya kasus tetapi juga karena rendahnya tracing," kata
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers yang sama.

Menurut Luhut, Bali naik ke PPKM level 3 karena disebabkan rawat inap yang meningkat.

"Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat dilihat nanti dengan instruksi Mendagri yang akan keluar hari ini. Pemerintah melakukan beberapa penyesuaian aturan level 3 dengan kebijakan penetapan yang lebih terarah bagi kelompok lansia, komorbid dan belum divaksin, jadi target pemerintah ke sana," ungkap Luhut.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 per 6 Februari 2022, kasus terkonfirmasi positif Indonesia bertambah 36.057 kasus sehingga total kasus mencapai 4.516.480 kasus. Sedangkan kasus aktif COVID-19 di Indonesia mencapai 188.899 kasus.

Kasus sembuh juga bertambah 10.569 sehingga totalnya mencapai 4.183.027 kasus sementara pasien meninggal bertambah 57 orang menjadi total 144.554 sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia pada Maret 2020.

Sedangkan untuk vaksinasi yang dilakukan, pemerintah telah menyuntikkan vaksin dosis pertama COVID-19 di Indonesia sejumlah 186.589.750 dosis, dosis kedua yang sudah disuntikkan adalah sebanyak 131.080.731 dosis dan vaksinasi ke-3 mencapai 5.536.572 dosis.

Baca juga: Epidemiolog: PPKM Darurat diperlukan untuk landaikan kasus COVID-19

Baca juga: Luhut minta lansia tak keluar rumah sebulan ke depan


 

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022