Pemerintah pusat dan daerah mesti ambil langkah cepat, tegas, dan terukur untuk putus rantai penyebaran.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono menyerukan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin guna melawan gelombang baru penyebaran COVID-19 varian Omicron.

"Jumlah positif COVID-19 varian Omicron mencapai lebih dari 30.000. Hati-hati! Pemerintah pusat dan daerah mesti ambil langkah cepat, tegas, dan terukur untuk putus rantai penyebaran," kata Ibas, sapaan akrab Edhie Baskoro, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Indonesia saat ini mengalami gelombang baru penyebaran COVID-19 varian Omicron. Varian ini jauh lebih menular ketimbang varian Delta yang menyebar pada tahun 2021.

Per Minggu (6/2), jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia mengalami penambahan sebanyak 36.057 kasus. Sebaran varian Omicron yang mulai terdeteksi di Indonesia sejak 15 Desember 2021 telah menyebabkan positivity rate meningkat.

Menanggapi kondisi tersebut, Ibas melalui kanal media sosialnya mengatakan bahwa pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus mengambil langkah yang cepat, tegas, dan terukur dengan tujuan untuk memotong rantai penyebaran COVID-19 dan menekan kurva penularan.

Dikatakan pula bahwa kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) harus dievaluasi. Apalagi, anak-anak yang juga terpapar. Tempat wisata dan pusat keramaian pun harus diberikan atensi secara ketat.

Ibas meminta agar program vaksinasi terus berjalan secara cepat dan merata. Pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan obat dan fasilitas alat tes COVID-19 yang terjangkau, baik dari harga maupun jumlahnya.

"Tempat wisata dan pusat keramaian mesti diberikan atensi secara ketat. Program vaksinasi harus terus berjalan, termasuk booster (vaksin penguat, red.) serta jangan lupa untuk memastikan agar ketersediaan obat, vitamin, dan alat tes antigen atau swab PCR harga terjangkau tersedia luas," kata Ibas.

Melalui tagar lawanOmicron dan JagaProkes, Ibas juga mengajak masyarakat ikut bertanggung jawab mengurangi risiko penularan dengan kembali disiplin mematuhi protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan yang didukung dengan penerapan pola hidup sehat.

Baca juga: Jepang pertimbangkan persetujuan awal pil COVID Shionogi

Baca juga: Menkes instruksikan koneksi daring untuk pemutakhiran PeduliLindungi

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022