Magelang (ANTARA) - Kasus-kasus positif COVID-19 menjangkiti dunia sekolah setelah model pembelajaran tatap muka dibuka, seiring dengan cukup presisinya perkiraan pemerintah sejak akhir tahun lalu atas puncak gelombang ketiga penularan pandemi pada Februari-Maret 2022.

Serentetan penyebab, tentu bukan faktor tunggal, semisal hanya dampak libur akhir tahun lalu, atau mulai abai masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, atau vaksinasi yang belum kelar menjangkau semua kalangan.

Baik menemukan penyebab penularan maupun mencari jalan penyelesaian akhir pandemi barangkali memang membutuhkan cara berpikir, bertindak, dan kebijakan yang komplementer.

Selama hampir dua tahun terakhir, COVID-19 melanda sebagai pandemi global. Serangan dahsyat dan mengerikan dihadapi masyarakat Indonesia pada pertengahan tahun lalu seiring dengan dampak penularan varian Delta, sedangkan saat ini varian Omicron sedang merebakkan penularan.

Kewaspadaan terus diserukan, antisipasi secara saksama dilakukan, dan penanganan terhadap pasien ditempuh serius.

Dunia pendidikan salah satu bidang yang terdampak penularan pandemi virus dengan variannya. Saat awal pandemi, kegiatan belajar mengajar beralih dari pembelajaran tatap muka (PTM) menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring. Pemerintah memfasilitasi bantuan paket data internet untuk mendukung PJJ para siswa.

Tujuan PJJ mencegah kalangan anak terinfeksi virus. Namun, efek negatifnya yang tak kalah saksama diperhatikan --sebagaimana disampaikan kalangan pengamat, praktisi pendidikan, dan organisasi profesi kependidikan-- terjadi kehilangan pengalaman belajar.

Bagaimana pun kemajuan anak-anak dalam sekolah melalui PTM jauh lebih baik, andal, dan afdal ketimbang PJJ, karena menyangkut transfer ilmu pengetahuan, penanaman, dan pembentukan nilai-nilai karakter kedewasaan anak secara lebih intens.

Belum lagi, tidak semua orang tua memiliki kemampuan edukatif mumpuni dan waktu bermutu mendampingi anak-anaknya dalam pembelajaran daring. Demikian pula misalnya, dengan suasana rumah tangga, letak geografis, dan sarana prasarana memadai lainnya, yang boleh jadi tidak ideal bagi anak-anak untuk menjalani pembelajaran daring secara lancar serta nyaman.

Baca juga: Siswa, guru dan staf sekolah terpapar COVID-19 di Cianjur

Kerja sama

Perkembangan situasi pandemi secara kontinyu dan intensif dilakukan evaluasi oleh pemerintah. Seiring dengan kecenderungan melandai kasus penularan virus dan gencar vaksinasi, termasuk untuk sasaran kalangan dunia pendidikan, mulai awal tahun ini dibuka PTM kategori terbatas hingga kapasitas penuh.

Segala persiapan dan prasyarat lainnya harus matang diadakan agar tidak terjadi kasus virus atau klaster sekolah. Janji evaluasi PTM harus dipegang untuk sungguh-sungguh dikerjakan guna menghadang penularan virus di sekolah.

Kiranya akan lebih tidak mudah menangani anak-anak terinfeksi virus dengan isolasi atau bahkan perawatan, ketimbang orang dewasa karena tingkat kemandirian yang lebih baik dalam mengatasi persoalan.

Sebagaimana tidak mudah membangkitkan kembali geliat berbagai sektor kehidupan masyarakat di tengah situasi pandemi, demikian pula dengan pemulihan kembali secara ideal kegiatan belajar mengajar di sekolah. Setidaknya memasuki awal bulan kedua tahun ini di mana telah berlangsung juga PTM, ditemukan di berbagai daerah kasus penularan virus di kalangan anak, guru, dan tenaga kependidikan.

Untuk tidak serampangan menjatuhkan vonis kesalahan PTM di tengah pandemi hanya karena salah satu sebab atau bahkan mungkin sekadar untuk menyusun narasi pembuktian bahwa pandemi masih menerpa.

Temuan klaster virus di satuan pendidikan harus mendorong pentingnya persoalan pandemi selalu mendapatkan perhatian secara komplementer dan menyeluruh, tidak gegabah. Apalagi, membuat bingung dan menyerah.

Vaksinasi untuk kalangan anak dan pelaku dunia pendidikan, serta penerapan prokes ketat di sekolah tidak terpisahkan dengan elemen dan tindakan bersama lainnya di luar dunia pendidikan. Boleh jadi, ibarat tubuh manusia, ketika ada satu bagian sakit maka yang lainnya merespons.

Demikian juga dengan pandemi, untuk mencegah, mengatasi, mengakhiri, atau hidup selamat di tengah situasi membahayakan dan tak menentu ini, butuh kerja sama dengan saling terkait atas semua aspek.

Baca juga: Komite III DPD minta Nadiem perhatikan penerapan PTM

Selalu dievaluasi

Kalau sejumlah daerah di Jawa Tengah sekarang menerapkan kebijakan baru pembelajaran anak-anak setelah terjadi temuan penularan atau klaster sekolah, tentunya keputusan tersebut berasal dari kumpulan, antara lain hasil evaluasi perkembangan situasi pandemi, pencegahan agar tak makin meluas penularannya, pemulihan untuk mereka yang terpapar, dan penguatan kesadaran terhadap perilaku berkelanjutan dalam disiplin prokes.

Ada pemerintah daerah yang memutuskan menutup secara penuh PTM di semua sekolah di daerahnya, mengubah PTM secara penuh menjadi berkapasitas 50 persen, ada juga daerah yang sebatas menutup PTM di klaster sekolah tertentu. Selanjutnya, diterapkan PJJ, menjadwal para siswa bergantian PTM di sekolah, atau memadukan antara pembelajaran secara luring dan daring.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengakui tidak semua daerah di provinsi itu menerapkan ketentuan yang sama terkait dengan kelangsungan kegiatan belajar mengajar. Setiap daerah memiliki kebijakan menerapkan model pembelajaran sesuai perkembangan situasi pandemi di daerah masing-masing.

Akan tetapi, model pembelajaran apapun harus diiringi dengan pengawasan yang ketat dan pelaporan harian secara detail, untuk kepentingan penanganan pandemi dan sekaligus pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara optimal.

Keputusan penerapan model pembelajaran, disampaikan juga oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Suharti, harus disesuaikan dengan perkembangan pandemi COVID-19 di setiap daerah.

Acuan terkini untuk penyelenggaraan pembelajaran di tengah pandemi Tahun Ajaran 2021-2022, Keputusan Bersama Mendikbudristek, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor O5/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2O21, Nomor HK.0 1.08/Menkes/6678/2O21, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), tertanggal 21 Desember 2021.

Sedangkan status perkembangan pandemi di setiap daerah yang juga selalu dievaluasi untuk tindak lanjut penanganan, termasuk terkait dengan kegiatan belajar mengajar, mengacu kepada instruksi Mendagri. Acuan terkini --untuk wilayah Jawa dan Bali--, Inmendagri Nomor 09 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Coronavirus Disesase 2019, tertanggal 7 Februari 2022.

Baca juga: Pembelajaran di sekolah disesuaikan dengan perkembangan COVID-19

Proses adaptasi

Suharti menjelaskan pemerintah daerah dapat memutuskan sendiri apakah tetap menyelenggarakan PTM 100 persen, PTM 50 persen, atau PJJ dengan merujuk pada Inmendagri. Berdasarkan Inmendagri, pemda mengetahui berada pada PPKM level berapa dan model pembelajaran seperti apa yang diputuskan untuk diterapkan.

Prinsipnya, dalam situasi apapun, kegiatan belajar mengajar mesti tetap diselenggarakan karena pendidikan dan pengajaran bagian amat penting dalam pembentukan kedewasaan pribadi anak. Kelangsungan dan kemajuan peradaban bangsa juga berada di tangan anak-anaknya yang saat ini mampu bertahan menghadapi pandemi. Kelak, mereka menjadi generasi masa depan bangsa dengan peradaban baru pascapandemi.

Tentu saja cita-cita untuk mewujudkan mereka menjadi generasi bangsa berkualitas, mandiri, serta mumpuni, tetap secara optimistis dijalani. Oleh karena situasi pandemi, penerapan model-model pembelajaran secara fleksibel, optimal, dan berterima, diselenggarakan dengan sungguh-sungguh.

Kalau sekitar sebulan pertama tahun ini, PTM terguncang gelombang penularan virus, model pembelajaran yang adaptif kiranya sedang berproses.

Diharapkan, proses adaptasi ini menjadi pengalaman dan catatan bersama untuk penerapan secara optimistis kegiatan belajar mengajar di tengah hidup berkelindan dengan pandemi.*

Baca juga: Guru dan siswa positif COVID-19 , PTM di Waykanan ditutup sementara

Copyright © ANTARA 2022