Titik zona merah itu tersebar di beberapa kecamatan di antaranya Pal Merah, Kalideres, Cengkareng, dan Kembangan
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat memperkirakan ada 37 titik zona merah COVID-19 yang tersebar di beberapa kelurahan dan kecamatan di Jakarta Barat.

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, mengatakan, berdasarkan data terbaru terlihat dari aplikasi pendeteksi zona merah COVID-19 yang dimiliki jajaran Polres, TNI dan Pemerintah Kota Jakarta Barat, ada 37 titik zona merah.

"Titik zona merah itu tersebar di beberapa kecamatan di antaranya Pal Merah, Kalideres, Cengkareng, dan Kembangan," katanya.

Bismo mengatakan, titik zona merah tersebut kini tengah menjalani karantina mikro untuk mengurangi aktifitas keluar masuk warga di lokasi.

Jumlah titik zona merah itu diperkirakan akan turun dalam waktu dekat karena beberapa titik akan lepas dari status zona merah COVID-19. "Kalau pun jumlah titik zona merah itu nantinya berkurang, masyarakat masyarakat agar tetap taat pada prokes," katanya.

Menurut dia, kesadaran untuk taat prokes adalah kunci agar masyarakat terhindar dari pandemi COVID-19, sehingga pihaknya akan membantu pemerintah Kota Jakarta Barat untuk memperketat penerapan prokes.

Operasi yustisi di seluruh kecamatan dan kelurahan dipastikan akan terus dilakukan setiap hari demi menyadarkan masyarakat akan pentingnya prokes.

"Bukan hanya harus pakai masker tapi jaga jarak, cuci tangan, pulang kerja cuci baju. Sebelum ketemu anak dan istri, mandi dulu itu penting. Kalau bisa ketemu virtual ya virtual," terang dia.

Baca juga: Dinkes DKI catat dua RT di Jakarta masuk zona merah COVID-19
Baca juga: Wagub DKI: semua RT di Jakarta sudah zona kuning dan hijau
Baca juga: Saat ini hanya ada zona oranye di DKI Jakarta

Pewarta: Walda Marison
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2022