Badung (ANTARA) - Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Waluya mengapresiasi seluruh pemerintah daerah di Provinsi Bali atas capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2021 yang memuaskan.

Monitoring Center for Prevention merupakan suatu sistem supervisi dan pencegahan korupsi pemerintah daerah yang diluncurkan KPK.

"Saya atas nama pribadi mewakili teman-teman perangkat daerah menyampaikan terima kasih karena sudah hijau dari persentase di atas 75 persen dan karena sudah ikut terlibat membantu upaya meraih MCP secara tertib," ujar Budi Waluya saat Rapat Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi sekaligus persiapan program tahun 2022 dalam keterangan Humas Pemkab Badung yang diterima di Mangupura, Rabu.

Baca juga: Pemkab Badung meraih penghargaan dari KPK

Ia mengatakan capaian MCP seiring dengan pelayanan Satuan Pengawas Internal (SPI) yang tinggi yang diperoleh responden penerima layanan.

Menurutnya, dalam rangka pencapaian MCP, maka harus ada capaian program antikorupsi di pemerintah daerah yang harus dipublikasikan kepada masyarakat, disosialisasikan, dan dirasakan.

"Disamping bisa membangun kepercayaan masyarakat lebih baik lagi daripada yang sekarang," kata Budi Waluya.

Baca juga: Pemkab Badung ranking I Nasional MCP tahun 2020

Pihaknya berharap capaian MCP berbanding lurus dengan kinerja birokrasi dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Oleh sebab itu, saya selalu mengingatkan jajaran birokrasi agar memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Capaian MCP hendaknya sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mengungkapkan hasil capaian dari KPK untuk pemberantasan korupsi berdasarkan ukuran MCP, maka Kabupaten Badung berada pada 95,2 persen.

Baca juga: Badung raih penghargaan Anugerah LHKPN terbaik nasional dari KPK

Sedangkan untuk survei penilaian integritas dari Peran Satuan Pengawas Internal (SPI) Badung meraih angka 82,2 persen.

"Semuanya ini perlu kami dorong serta melakukan evaluasi kembali untuk pelaksanaan pada tahun 2022," ujarnya.

Ia menambahkan dari evaluasi masih ada beberapa yang perlu diperhatikan, terutama MCP Kabupaten Badung di sektor areal interpretasi menyangkut pengelolaan barang milik daerah, termasuk optimalisasi pajak daerah.

"Ini yang akan kami dorong untuk mendapat atensi sehingga nantinya capaian ini bisa ditingkatkan lagi ke depan," kata Sekda Adi Arnawa.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022