Bintan (ANTARA) - Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengecek kesiapan Pelabuhan Bandar Bentan Telani (BBT) Lagoi, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dalam menerapkan protokol kesehatan di alur penerimaan wisatawan mancanegara (wisman) terkait penerapan skema Gelembung Perjalanan Batam, Bintan-Singapura atau Travel Bubble BBS. 

Listyo Sigit, dengan didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad, mengecek satu per satu alur yang akan dilalui oleh para wisman; mulai dari tes usap polymerase chain reaction (PCR) setibanya di Pelabuhan BBT, pengambilan blue pass, pengecekan suhu badan, hingga proses check-in aplikasi PeduliLindungi melalui QR Code.

"Penerapan protokol kesehatan selama travel bubble perlu diseragamkan antara pintu masuk Lagoi, Bintan, dan juga pintu masuk Nongsa Point Marina, Batam," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai pemeriksaan di Pelabuhan BBT Lagoi, Rabu.

Listyo mengapresiasi penggunaan blue pass bagi wisatawan dan pekerja resort selama berada di dalam kawasan travel bubble. Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan suatu inovasi yang bagus untuk melacak pergerakan para wisatawan dan pekerja resort.

"Sementara di sisi lain, tentunya kenyamanan para wisatawan yang datang bisa terjaga," katanya.

Dia juga mengarahkan agar pergerakan para wisman di kawasan travel bubble selalu mendapatkan pengawasan. Oleh karena itu, Listyo menekankan agar penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan blue pass dapat dimaksimalkan.

"Tempat-tempat yang tingkat interaksinya tinggi harus kita pastikan sterilisasinya; dengan begitu, seluruh tamu dan wisatawan dalam kondisi yang sehat," tambahnya.

Listyo juga optimistis pengembangan ekonomi pariwisata dapat berdampak naik, dengan menerapkan Travel Bubble BBS, sekaligus memastikan penularan kasus COVID-19 dapat dicegah seminimal mungkin.

"Polri mendukung penuh penerapan travel bubble sebagai upaya pemulihan ekonomi, khususnya di sektor pariwisata," ujar Listyo Sigit.

Baca juga: Kapolri pastikan skema "travel bubble" berjalan sesuai SOP

Pewarta: Ogen
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022