Jakarta (ANTARA) - Para delegasi yang mengikuti kegiatan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022 di Indonesia akan menggunakan skema gelembung perjalanan (travel bubble).

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam media briefing diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.

Muhadjir mengatakan acara tersebut akan diselenggarakan di dua lokasi yakni Bali International Convention Center (BICC) dan Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) pada 23-28 Mei 2022.

"Rencana akan menggunakan travel bubble sehingga para peserta walaupun berada di Bali akan dibatasi gerakannya. Kecuali di tempat yang sudah ditetapkan, terutama di dua lokasi ini di BNDCC dan BICC, plus beberapa kunjungan wisata," kata Muhadjir.

Baca juga: GPDRR 2022 diharapkan jadi legasi Indonesia dalam PRB

Baca juga: Akademisi: Momentum Indonesia jadi tuan rumah GPDRR perlu dioptimalkan


Presiden RI Joko Widodo secara khusus memberikan arahan pada acara GPDRR 2022 agar memperhatikan hal-hal yang secara keseluruhan dalam kesiapan acara tersebut.

Persiapan GPDRR 2022 dilakukan hingga lintas kementerian. Sehingga acara tersebut terkelola dengan baik, dan resonansinya tidak hanya dirasakan di dalam negeri, namun keluar negeri, sebagai bagian dari diplomasi kebencanaan Indonesia.

"GPDRR ini menjadi tulang punggung sebagai pelaku utama dari konferensi nanti adalah BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). Kemudian diperkuat oleh Kementerian Luar Negeri, karena ini adalah bagian dari misi diplomatik kita dalam kaitannya kebencanaan, dan Kemenko PMK memiliki tugas untuk melakukan koordinasi," ujar dia.

Partisipan dari acara tersebut diperkirakan sebanyak 4.000 delegasi dari 193 negara. Acara direncanakan dilaksanakan secara hibrida, namun akan diupayakan agar sebagian besar delegasi hadir secara luring.*

Baca juga: BNPB persiapkan sejumlah agenda kesiapsiagaan jelang GPDRR 2022

Baca juga: BNPB: Indonesia jadi tuan rumah GPDRR sebab aktif tanggulangi bencana

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022