Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Samsat Keliling di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jadetabek) pada Kamis.

Menurut @TMCPoldaMetro, ada 14 layanan Samsat Keliling yang tersebar di wilayah tersebut.
1. Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat
2. Halaman parkir Samsat Jakarta Utara
3. Halaman parkir Samsat Jakarta Barat
4. Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan
5. Lapangan tenis Samsat Jakarta Timur
6. Halaman parkir kantor Samsat, Perumnas Kota Tangerang dan SPBU shell Kota Tangerang
7. Halaman Kantor Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondih Ciledug
8. Halaman parkir Samsat Serpong dan Mal ITC BSD Serpong
9. Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pamulang Square Ciputat
10. Depan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua dan Halaman Mal SDC Kelapa Dua
11. Halaman parkir Samsat Kota Bekasi
12. Halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
13. Halaman parkir Samsat Depok
14. Halaman parkir Samsat Cinere

Sebelum menyambangi gerai, wajib pajak perlu memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Warga juga diharapkan membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para wajib pajak diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Baca juga: Warga sambut gembira keringanan pajak kendaraan di DKI
Baca juga: KPK dorong Bapenda DKI transformasi digital layani pajak kendaraan

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022