Tersangka dari kejahatan ini ada tiga
Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang pria berinisial FF (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ulujami, Jakarta Selatan.

"Tersangka dari kejahatan ini ada tiga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta Selatan, Senin.

Tersangka utama yang merencanakan dan memerintahkan pembunuhan tersebut adalah seorang perempuan berinisial LM (38).

Sedangkan dua tersangka lain berperan sebagai eksekutor yaitu DR (22) dan MYL (18), keduanya sehari-hari berprofesi sebagai pekerja serabutan.

Zulpan mengungkapkan motif pembunuhan tersebut adalah masalah asmara.

Baca juga: Polisi tangkap tersangka kasus pembunuhan laki-laki 25 tahun

Tersangka LM yang belakangan diketahui sebagai seorang lesbian mengaku cemburu saat pacarnya yang berinisial HN dekat dengan FF.

LM mengaku sudah sembilan tahun menjalin hubungan sesama jenis dengan HN.

"Pacar LM, saudari HN, saat ini sebagai saksi," kata Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan juga menjelaskan, LM juga sakit hati dengan korban FF karena telah meminjam motor LM namun dikembalikan dalam keadaan rusak dan tanpa STNK tidak ada karena ditilang oleh kepolisian.

Atas dasar itu, LM kemudian meminta bantuan tersangka DR untuk menghabisi korban. Tersangka DR kemudian mengajak MYL untuk menghabisi nyawa FF.

Baca juga: Pelaku pembunuhan terhadap pemuda di Bekasi ditangkap polisi

Pembunuhan itu terjadi di TPU Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan sekitar pukul 05.30 WIB pada Kamis (10/2).

Namun, Zulpan belum merinci kapan dan dimana para tersangka ditangkap oleh petugas kepolisian. 

Atas perbuatannya ketiga tersangka kini harus mendekam di balik jeruji besi Polres Metro Jakarta Selatan dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP junto pasal 338 KUHP dan atau 365 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022