Kota Bengkulu (ANTARA) - Rumah keluarga diduga pelaku pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, yaitu WB (35) yang berada di Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur dirusak oleh keluarga korban RS (17).
 
Kepala Desa Suka Rami II, Heri Kuspi di Bengkulu, Senin, mengatakan keluarga korban RS tidak dapat menahan emosi sehingga merusak rumah keluarga diduga pelaku.
 
"Keluarga korban yang datang sekitar ratusan orang tidak bisa menahan emosi sehingga merusak rumah keluarga diduga pelaku," kata Heri.
 
Untungnya rumah tersebut dalam keadaan kosong, sebab istri dan anak diduga pelaku telah meninggalkan rumah setelah terjadi  pembunuhan tersebut.

Baca juga: Polres Bukittinggi tangkap pelaku pembunuhan yang kabur ke Bengkulu

Baca juga: Tersangka pembunuhan berencana di Bengkulu bertambah satu orang
 
Aparat polisi/TNI dan aparat desa telah berupaya untuk menenangkan amarah dan emosi keluarga korban.
 
"Setelah terjadi pembunuhan tersebut pihak keluarga dan pemerintah desa setempat bersama aparat kepolisian langsung mengungsikan keluarga diduga pelaku," ujarnya.
 
Rumah didug pelaku dan korban tidak terlalu jauh atau berjarak sekitar 350 meter, sebab rumah keluarga pelaku berada di perbatasan desa.
 
Sebelumnya, korban RS ditemukan meninggal dunia akibat dibunuh oleh diduga pelaku, WB. Korban pergi ke Provinsi Jambi tiga pekan lalu untuk bekerja di wilayah perkebunan kopi.
 
Tak berselang lama, korban ditemukan masyarakat sekitar dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi terkubur dan ditutup karung.
 
Bupati Kabupaten Kaur, Lismidianto ikut berduka cita atas kejadian yang menimpa korban dan meminta keluarga korban untuk menerima kejadian tersebut dengan ikhlas.
 
"Kami atas nama Pemkab Kaur mengucapkan duka mendalam kepada keluarga korban dan diharapkan dapat tabah menerima cobaan," ujarnya.*

Baca juga: Rekonstruksi pembunuhan TNI AD digelar tertutup di Mapolda Bengkulu

Baca juga: Polda Bengkulu bantu penyelidikan kasus pembunuhan sadis

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022