Atambua (ANTARA News) - Batalyon Infanteri (Yonif) 744/Satya Yudha Bhakti (SYB) mengawali tugas pengamanan perbatasan Indonesia-Timor Timur (Timtim) dengan mempelajari letak pilar-pilar batas kedua negara yang disepakati Menteri Luar Negeri (Menlu) kedua negara pada 30 Agustus 2005. Komandan Yonif 744/SYB Letkol (Inf) Ferdinandus Ginting di Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa, mengatakan bahwa mempelajari pilar menjadi salah satu perhatian prioritas pasukan, agar bisa mengantisipasi kemungkinan terjadi pelanggaran batas seperti yang sering dilakukan warga selama ini. Dia mengatakan hal itu sebelum meninggalkan Atambua, ibukota Kabupaten Belu, menuju tapal batas darat Kabupaten Belu, NTT, dengan Distrik Bobonaro, Timtim, untuk meninjau patroli prajurit TNI di 17 pos jaga. "Sejak menerima tugas menjaga tapal batas darat RI dan Timtim pada 27 Januari 2006, semua prajurit TNI Yonif 744/SYB diwajibkan mempelajari secara cermat pilar atau patok-patok batas wilayah kedua negara," katanya. Dia menambahkan, penguasaan terhadap pilar batas negara penting, karena tugas utama prajurit TNI di perbatasan negara adalah menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan mengetahui secara baik letak pilar-pilar batas tersebut, katanya, setiap prajurit diharapkan dapat melaksanakan tugas menjaga batas secara bertanggungjawab dan profesional. "Mereka harus mematuhi berbagai kesepakatan yang dilakukan pemerintah kedua negara mengenai perbatasan ini, terutama tidak melakukan tembakan langsung ke arah pelintas batas yang berada di wilayah tapal batas ini. Mereka harus bertugas secara profesional demi menjaga citra bangsa Indonesia, nama baik TNI dan menjadi contoh bagi penjaga batas dari negara lain," katanya. Dia mengaku, banyak insiden di tapal batas terjadi terkait dengan pelintas batas ilegal. TNI dituntut bersikap dan bertindak sesuai Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI, seperti yang diamanatkan Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Letkol. Art. Ediwan Prabowo pada upacara pelepasan Satgas Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 8 Kostrad, Jumat (27/1) di Atambua. Ginting mengatakan, dengan mempelajari secara cermat semua patok batas antara wilayah Belu bagian Utara dengan Distrik Bobonaro, Timtim, yang merupakan wilayah penugasan batalyon tersebut, maka diharapkan para prajurit tidak melakukan tindakan melanggar batas negara lain secara ilegal. Selain mempelajari letak pilar-pilar, lanjutnya, para prajurit pun diwajibkan mempelajari segmen titik batas yang belum disepakati, yakni segmen Dilumil-Memo seluas 37 hektar yang masuk dalam wilayah kerja Yonif 744/SYB. Sedangkan dua segmen lainnya yaitu segmen Bijaelsunan-Oben masuk dalam wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan segmen Noelbesi masuk dalam wilayah Kabupaten Kupang yang merupakan wilayah penugasan Yonarmed-13/Kostrad. "Dalam menghadapi para pelintas batas ilegal dari dan ke Timtim, kami mengedepankan pendekatan budaya dan tradisi orang Timor karena dua kelompok masyarakat, yakni Belu dan Timtim berkerabat sejak zaman dahulu. Kami tahu, kapan harus tampil galak bagaikan harimau dan kapan tampil selembut sutra," tegasnya. Untuk wilayah perbatasan darat RI-Timtim, Pemerintah Indonesia menempatkan tiga batalyon TNI. Yonif 744/SYB bertugas di wilayah Belu bagian Utara berbatasan dengan Distrik Bobonaro, Yonarmed-13/Kostrad di Kabupaten TTU berbatasan dengan Distrik kantong wilayah enclave) Oecusse, dan Batalyon Artileri Pertahanan Udara RI (Yonarhanudri)-2/ABW di wilayah Belu bagian Selatan berbatasan dengan Distrik Covalima, Timtim. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006