Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Pusat membuka layanan melalui surat elektronik (email) karena dua pegawai di lingkungan kerja tersebut dinyatakan positif COVID-19.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertrans-E) Jakarta Pusat, Fidiyah Rokhim menjelaskan, ada dua pegawai yang terpapar sehingga seluruh aktivitas kantor dihentikan sementara hingga Kamis (17/2).

"Bisa melalui email sudah bisa menghubungi bagian pengawasan, hubungan industrial dan kesejahteraan pekerja, pelatihan, penempatan dan produktivitas serta energi," kata Fidiyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Fidiyah menjelaskan, masyarakat yang membutuhkan layanan melalui Sudin Nakertrans-E dapat menghubungi via alamat surat elektronik​​​​​​​ (surel) yang sudah dipublikasikan melalui instagram @sudin_naker_jakpus.

Adapun layanan tersebut dibagi dalam lima sektor, yakni bagian tata usaha, pengawasan, hubungan industrial dan kesejahteraan pekerja, pelatihan, penempatan, produktivitas dan transmigrasi serta seksi energi.

Baca juga: 9 staf positif COVID-19, Kantor Wali Kota Jaksel ditutup sementara
Baca juga: Lurah Gelora positif COVID-19, kantor kelurahan ditutup sementara


Pegawai yang positif sedang menjalani isolasi mandiri di rumah. Fidiyah mengungkapkan, para pegawai terpapar dari klaster rumah.

"Pegawai kami yang terpapar COVID-19 itu berasal dari keluarga yang ada di rumahnya. Saat ini sudah kita minta isoman," kata dia.

Kantor Sudin Nakertrans-E Jakarta Pusat yang berada di Gedung C Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Jakpus), Tanah Abang, ditutup selama tiga hari sejak Selasa (15/2) hingga Kamis (17/2) untuk disterilisasi.

Pelayanan kembali dibuka pada Jumat (18/2) mendatang.
Baca juga: 19 pegawai positif COVID-19, Kejati DKI hentikan pelayanan publik
Baca juga: Kelurahan Cipete Utara tutup sementara layanan tatap muka

 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022