Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie menyerahkan kasus mantan Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin kepada penegak hukum. Ia berharap dengan kejadian ini tidak ada masalah lagi yang muncul.

"Kita serahkan ke penegak hukum," ujar Marzuki kepada wartawan, Jakarta, Senin.

Marzuki menginginkan, agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian dapat menangani kasus Nazaruddin seadil-adilnya.

"Saya berharap berjalan transparan, sejujur-jujurnya, melahirkan keadilan sebagai tonggak sejarah penegakan hukum di Indonesia," kata Ketua DPR RI itu.

Sebelumnya,Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, Presiden SBY sudah dilaporkan terkait penangkapan Nazaruddin tadi pagi. SBY berpesan agar keselamatan Nazaruddin dijaga seketat-ketatnya.

"Tadi malam saya mendapat laporan dari Dubes kita di Columbia. Seseorang yang dicurigai M. Nazaruddin sudah tertangkap oleh Interpol dan Kepolisian kita di Cartagena, Columbia," kata Djoko.
(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011