Jayapura (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Papua dan Papua Barat terus memberikan edukasi bagi masyarakat di wilayahnya terkait investasi ilegal dan investasi bodong.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala OJK Provinsi Papua dan Papua Barat Winter Marbun di Jayapura, Rabu, mengatakan edukasi ini untuk mencegah masyarakat menjadi korban penawaran investasi ilegal.

Selain langsung ke masyarakat, OJK juga melakukan edukasi melalui sejumlah media massa.

"Kantor OJK Provinsi Papua dan Papua Barat senantiasa berkoordinasi dengan Satgas Waspada Investasi Papua untuk terus memonitor dan menindaklanjuti pengaduan serta laporan masyarakat atas investasi yang diduga bodong," katanya.

Menurut Winter, beberapa ciri investasi bodong yakni tidak adanya izin usaha dari institusi yang berwenang, tidak adanya "underlying" investasi dan tidak adanya kejelasan tentang cara pengelolaan investasinya.

"Investasi bodong juga tidak jelasnya struktur pengurus, alamat domisili usaha tidak jelas, imbal hasil di luar batas kewajaran serta penawaran investasinya menyerupai 'money game' dan 'ponzi scheme'," ujarnya.

Dia menjelaskan OJK telah menyediakan kanal layanan konsumen untuk memastikan legalitas lembaga investasi ataupun fintech melalui beberapa akses seperti melalui telepon kontak 157.

"Tidak hanya itu, masih ada layanan whatsapp pada nomor 081-157-157-157, surat elektronik di konsumen@ojk.go.id atau melalui situs www.kontak157.ojk.go.id," katanya.

Dia menambahkan pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan bijak dalam mengelola keuangan di mana hal ini terkait strategi penempatan investasi serta memiliki pemahaman lebih baik terhadap produk atau layanan jasa keuangan, terutama terkait risiko investasi.
Baca juga: 940 Fintech Lending Illegal mendominasi operasi pinjaman online
​​​​​
Baca juga: Satgas: Kerugian masyarakat akibat investasi ilegal Rp117 triliun


 

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2022