Jakarta (ANTARA) - Pihak Polres Metro Jakarta Utara menyatakan sebanyak 612 personel gabungan tiga pilar dari Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, dan kepolisian mengawal proses pengosongan lahan pembangunan Tol Cibitung-Cilincing (Cibici) di Kampung Karang Anyar, Semper Barat.

Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Rachmat Eko Mulyadi mengatakan 69 bangunan pada lima bidang lahan itu dirobohkan untuk mendukung pengadaan lahan proyek Tol Cibici, berdasarkan penetapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 8 Desember 2021.

Baca juga: Waskita lepas seluruh kepemilikan sahamnya di Tol Cibitung-Cilincing

"Kegiatan eksekusi pengosongan lahan untuk proyek pembangunan nasional jalan tol Cibici ini ada lima bidang, terdiri dari 69 bangunan. Untuk pengamanan ada 612 personel, gabungan unsur TNI, Polri, dan Pemda," ujar AKBP Rachmat Eko Mulyadi di Jakarta Utara, Rabu.

Eko mengatakan pemohon eksekusi sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada warga yang bangunannya mau dirobohkan, sehingga pengosongan lahan pagi tadi dapat berjalan dengan tertib sejak Selasa pekan lalu.

Baca juga: Usai Cibitung-Cilincing, Waskita siapkan divestasi ruas tol lainnya

Pemohon eksekusi untuk bangunan tersebut adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Kerja Pengadaan Tanah Satuan Tol Wilayah I Tim Pelaksana Kerja Pengadaan Tanah dan Jalan Tol Cibici Dua, Direktorat Jalan Bebas Hambatan dan Perkotaan, Direktorat Jenderal Bina Marga.

Sebelum pembongkaran dilakukan, petugas sempat melaksanakan mediasi dengan warga untuk menjelaskan dasar pelaksanaan eksekusi tersebut.

"Dasar kita kuat untuk eksekusi lahan itu," kata Eko.

Baca juga: Waskita resmi jual saham Tol Cibitung-Cilincing kepada PT API

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022